Find Us On Social Media :

Kasus Pelecehan Seksual Hanya Jadi Alibi, IPW Duga Putri Candrawathi Ingin Keringanan Hukuman Ancaman Mati!

By Lina Sofia, Selasa, 27 September 2022 | 17:03 WIB

IPW sebut Putri Candrawathi pakai alasan pelecehan seksual jadi alibi.

"Cerita tentang pelecehan itu adalah satu sikap tidak koperatif. Tidak mungkin ada pelecehan karena dia sedang membangun basis pembelaan di persidangan nanti,” kata dia.

Tak hanya itu, menurutnya, Sambo memiliki kartu truf atau alat atau bukti andal yang digunakan untuk mengalahkan lawan di saat terakhir.

Apalagi, Sambo diketahui dalam beberapa tahun terakhir menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Namun demikian, Sugeng tidak menjelaskan soal kartu truf yang dimaksudkannya itu.

“Sambo punya juga kartu truf sebagai polisinya polisi untuk membuka,” ujar Sugeng.

Pengakuan Putri soal pemerkosaan di Magelang disampaikannya kepada Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dalam proses pemeriksaan.

Dilansir dari Kompas.com, hasil pendalaman Komnas Perempuan mengungkapkan bahwa keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berencana tinggal di Magelang sejak 2-11 Juli 2022. 

Baca Juga: Putri Candrawathi Disebut Pemohon Perlindungan Paling Unik, LPSK Bongkar Taktik Istri Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman

Pada tanggal 7 pagi hari, Ferdy Sambo pulang ke Jakarta.

Sedangkan, Putri mengaku lebih banyak menghabiskan waktu di kamar karena dalam keadaan kurang sehat.

“Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Setelah kejadian perkosaan tersebut, Putri ditemukan di depan pintu kamar mandi oleh asisten rumah tangga bernama Susi.