GridPop.ID - IPW menduga kemunculan kasus pelecehan seksual yang disebut dilakukan Brigadir J hanya alibi Putri Candrawathi agar dapat keringanan hukuman ancaman mati.
Seperti diketahui Putri Candrawarti merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan terancam hukuman pidana mati.
Terkait hal ini ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Dilansir dari Tribunnews.com, menurutnya, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo itu sengaja menggunakan alibi menjadi korban pelecehan seksual agar mendapat keringanan hukuman.
“Memang alasan pelecehan itu alasan satu-satunya yang bisa digunakan saat ini. (Untuk meringankan) ancaman hukuman mati,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam program Aiman di Kompas TV, Senin (26/9/2022) malam.
Lebih lanjut Sugeng mengatakan bahwa masih ada potensi penyidik Polri masuk angin dalam menangani kasus yang melibatkan Ferdy Sambo itu.
Sugeng menduga soal kemungkinan bahwa Ferdy Sambo melakukan tawar-menawar atau bargaining kepada penyidik yang menangani kasus Brigadir J.
“Kan saya sudah sampaikan, kenapa nyonya Putri tidak ditahan? Kenapa cerita tentang pelecehan masih ada? Itu adalah bargaining-bargaining. Iya (dilakukan Ferdy Sambo) kepada pimpinan Polri atau penyidik,” ucap dia.
Tudingan itu, menurut Sugeng, disampaikannya berdasarkan analisis berbasis normatif.
Sebab, ia menilai, Putri Candrawarhi sudah memenuhi syarat objektif ketentuan penahanan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Oleh karena itu, Sugeng menilai, alasan subjektif Polri tidak menahan Putri karena alasan kemanusiaan, agak janggal.
"Cerita tentang pelecehan itu adalah satu sikap tidak koperatif. Tidak mungkin ada pelecehan karena dia sedang membangun basis pembelaan di persidangan nanti,” kata dia.
Tak hanya itu, menurutnya, Sambo memiliki kartu truf atau alat atau bukti andal yang digunakan untuk mengalahkan lawan di saat terakhir.
Apalagi, Sambo diketahui dalam beberapa tahun terakhir menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Namun demikian, Sugeng tidak menjelaskan soal kartu truf yang dimaksudkannya itu.
“Sambo punya juga kartu truf sebagai polisinya polisi untuk membuka,” ujar Sugeng.
Pengakuan Putri soal pemerkosaan di Magelang disampaikannya kepada Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dalam proses pemeriksaan.
Dilansir dari Kompas.com, hasil pendalaman Komnas Perempuan mengungkapkan bahwa keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berencana tinggal di Magelang sejak 2-11 Juli 2022.
Pada tanggal 7 pagi hari, Ferdy Sambo pulang ke Jakarta.
Sedangkan, Putri mengaku lebih banyak menghabiskan waktu di kamar karena dalam keadaan kurang sehat.
“Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Setelah kejadian perkosaan tersebut, Putri ditemukan di depan pintu kamar mandi oleh asisten rumah tangga bernama Susi.
Kemudian, asisten Putri yang lain, Kuat Ma’ruf membantunya kembali ke kamar.
Saat itu, di rumah tersebut hanya ada Putri, Brigadir J, serta dua asisten rumah tangga bernama Kuat Ma'ruf dan Susi.
Putri juga kemudian menelepon Brigadir E atau Richard Eliezer dan Bripka RR atau Ricky Rizal untuk segera pulang.
“Setelah itu barulah di malam hari setelah ada dua ajudannya yang lain, ia menyampaikan informasi ini ke Sambo. Tapi tidak detil, hanya menyampaikan bahwa ada perilaku tanda kutip ya kurang ajar dari J tapi detailnya nanti diceritakan di Jakarta,” tutur Siti.
GridPop.ID (*)