Find Us On Social Media :

RESMI Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Kapolri Janji Tak Akan Ada Perlakuan Khusus Selama di Sel

By Lina Sofia, Sabtu, 1 Oktober 2022 | 09:03 WIB

Putri Candrawathi ditahan usai wajib lapor.

GridPop.ID - Tiga bulan bergulir, akhirnya Putri Candrawathi ditahan pada Jumat (30/9/2022).

Putri Candrawathi ditahan usai menjalani pemeriksaan kesehatan wajib lapor di Bareskrim Polri.

Sebelum Putri Candrawathi ditahan, polri telah menahan sejumlah tersangka dalam kasus pembunuhan itu, mulai dari Ferdy Sambo, Ricky Rizal, hingga Kuat Maruf.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Putri Candrawathi ditahan berdasarkan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Penahanan dilakukan setelah berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Adapun Putri Candrawathi sebelumnya hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu.

Alasan Polri tidak menahan Putri usai penetapan tersangka karena terkait kemanusiaan.

Baca Juga: Murka ke Pendeta Gilbert Usai Brigadir J Dituduh Perkosa Putri Candrawathi, Samuel Hutabarat: Saya Menyesal Dikenalkan

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya muncul ke hadapan publik seusai pemeriksaan kesehatan dalam agenda wajib lapor di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Dilansir Tribun Medan dari Tribunnews.com, Putri Candrawathi terlihat tampil dengan berambut pendek dengan memakai kemeja berwarna biru muda.

Dia juga terlihat memakai masker berwarna putih.

Dalam kesempatan itu, Putri baru selesai melakukan pemeriksaan di ruang kesehatan Bareskrim Polri.

Mengutip Kompas.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa kondisi istri Ferdy Sambo itu dalam keadaan baik.

"Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait dengan kondisi jasmani dan psikologi dari Saudara PC (Putri Candrawathi) saat ini dalam keadaan baik," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Sigit mengatakan, Putri ditahan mulai Jumat (30/9/2022) di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.

Dia berjanji tak akan ada perlakuan khusus buat Putri selama di sel tahanan. Istri mantan jenderal bintang dua tersebut dipastikan akan diperlakukan sama seperti tahanan lainnya.

"Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada Saudari PC, saya kira sama dengan yang lain," ujarnya.

Baca Juga: 2 Eks Pegawai KPK Jadi Kubu Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J Singgung soal Surga dan Neraka

Sigit pun berharap penahanan Putri ini bisa menjawab kekhawatiran masyarakat terkait proses hukum kasus Brigadir J. Kapolri mengaku, pihaknya akan terus melanjutkan pengusutan kasus ini hingga tuntas.

"Tentunya ini bagian dari komitmen kami untuk bersungguh-sungguh menuntaskan penanganan kasus ini sebagai komitmen bahwa Polri melakukan ini secara tegas tanpa pandang bulu, untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap Polri," kata Sigit.

Dia tampak ditemani oleh kuasa hukumnya Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.

Putri juga enggan meladeni pertanyaan awak media soal kasus yang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Termasuk jika nantinya dia harus ditahan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dia terlihat terus menunduk sembari menyusuri kerumunan awal media hingga masuk ke dalam lift dengan pengawalan aparat kepolisian.

Sesekali sorot matanya menatap wartawan yang memberondongnya dengan sejumlah pertanyaan.

Baca Juga: Polri Tak Mau Berandai-andai Kapan Istri Ferdy Sambo Ditahan, Kesehatan Putri Candrawathi Dievaluasi

GridPop.ID (*)