GridPop.ID - Baim Wong dan Paula Verhoeven minta maaf usai membuat konten prank KDRT.
Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada, Senin (3/10/2022).
Melansir Tribun Seleb, tujuan kedatangan Baim Wong dan Paula Verhoeven yakni untuk meminta maaf atas konten prank soal laporan KDRT.
Tak sampai di situ, pasangan suami istri ini juga menyampaikan permintaan maaf melalui laman Instagram.
Nampak dalam unggahan @baimwong, Baim dan Paula menyambangi Polsek guna meminta maaf atas sikap mereka yang membuat laporan palsu soal KDRT.
"Dalam video saya, kita minta maaf ke Polsek yang kita datangi."
"Saya minta maaf kalau melibatkan mereka (pihak polisi)," ujar Baim.
Diakui ayah dua anak tersebut, dirinya sama sekali tak berpikir jika konten yang dibuatnya akan merugikan banyak pihak.
Termasuk pihak kepolisian dan korban KDRT.
Baca Juga: Biodata Artis Baim Wong, Suami Paula Verhoeven yang Dikecam Komnas Perempuan Imbas Konten Prank KDRT
Itu semua dilakukan Baim karena ia merasa memiliki hubungan baik dengan anggota Polsek.
Alhasil, suami Paula tersebut merasa jika ia bisa melakukan video prank KDRT yang kini sudah ditakedown dari kanal YouTube Baim Paula.
"Seharian saya berpikir apa yang sudah kita lakuin, kenapa kita post, dan kenapa kita juga melakukan semua itu, kita tidak berpikir akan terjadi seperti ini."
"Ternyata banyak pihak yang dirugikan, salah satunya institusi kepolisian."
"Saya mikirnya saya kenal mereka, karena mereka yang berjasa, untuk menangkap pencuri motor di rumah saya, kita juga sering silaturahmi," terang Baim.
Pun Baim menyampaikan permintaan maaf pada korban KDRT.
"Saya salah, saya minta maaf secara langsung, semoga mereka tidak salahkan."
"Saya juga minta maaf kepada korban-korban KDRT," tegas Baim.
"Saya tidak terpikir ke arah sana, sebodoh itu memang saya," beber Baim.
Soal kritikan pedas dari netizen, Baim mengucapkan terima kasih.
"Saya terima kasih kepada teman-teman yang sudah menegur saya."
"Karena mereka kita bisa intropeksi diri," ucap Baim.
Apa yang dilakukan Baim dan Paula memang menjadi sorotan banyak pihak, termasuk pihak kepolisian.
Melansir Kompas.com, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurna Dewi mengatakan bahwa laporan palsu Baim dan Paula tersebut bisa kena pidana.
"Itu laporan palsu, mengarah pidana. Pidana karena kan dia bohong, lain kalau betulan," ujar Nurma.
Tak main-main, pasutri tersebut bisa terjerat pidana berdasarkan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang laporan palsu.
"Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong.
Walaupun bilangnya prank, kan tidak bisa main-main," ucap Nurma.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Kecam Aksi Baim Wong Bikin Konten Prank KDRT: Nggak Lucu
GridPop.ID (*)