"Kemudian mengabaikan keamanan yang seharusnya (kapasitas) 38.000 penonton dijual (tiket) 42.000," kata dia.
3. Security officer berinisial SS
Menurut Kapolri, steward seharusnya berada di lokasi tugas selama penonton masih berada di lokasi stadion.
Namun SS diduga memerintahkan steward meninggalkan lokasi sehingga penonton dalam jumlah banyak kesulitan untuk keluar dari pintu stadion.
"Dari situlah banyak muncul korban," kata Sigit.
4. Kabagops Polres Malang berinisial Wahyu SS
5. Brimob Polda Jatim berinisial H, dan
6. Kasat Sammapta Polres Malang berinisial BSA
Kapolri mengatakan ketiganya memberi perintah kepada anggota untuk menembakkan gas air mata ketika terjadi kerusuhan.
Ada 11 personel yang melakukan penembakan gas air mata, 7 kali ke tribune selatan, 1 tembakan ke tribune utara dan 3 tembakan ke lapangan.
"Penonton panik, merasa pedih hingga meninggalkan arena," kata dia.