Find Us On Social Media :

Terungkap Peran 6 Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan, 3 Diantaranya Beri Perintah untuk Tembak Gas Air Mata!

By Lina Sofia, Jumat, 7 Oktober 2022 | 12:32 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkap 6 tersangka tragedi stadion Kanjuruhan

GridPop.ID - Terungkap peran enam tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kapolri juga menjelaskan, enam tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan memiliki andil terhadap tewasnya 131 orang pada laga Arema FC dan Persebaya yang berlangsung Sabtu (1/10/2022) malam.

Dilansir dari Kompas.com, berikut peran ke-enam tersangka:

1. Direktur PT. LIB berinisial Ir AHL

Kapolri mengatakan Direktur PT. LIB selaku penyelenggara ternyata tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan.

Padahal hal tersebut seharusnya dilakukan.

"Verifikasi terakhir tahun 2020 ada beberapa hal yang perlu dipenuhi terkait keselamatan penonton. Tahun 2022 tidak ada verifikasi dan memakai tahun 2020 dan belum ada perbaikan terhadap hasil verifikasi itu," Kata Kapolri di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

2. Ketua Panitia

Pelaksana berinisial AH Kapolri mengatakan, AH tidak membuat peraturan keselamatan dan keamanan.

Baca Juga: Diduga Kurang Oksigen & Paparan Gas Air Mata, Komnas HAM Ungkap Kondisi Korban Tragedi Kanjuruhan: Mata Merah, Keluar Busa

Padahal dia yang memegang tanggung jawab terhadap pertandingan dan penonton.

"Kemudian mengabaikan keamanan yang seharusnya (kapasitas) 38.000 penonton dijual (tiket) 42.000," kata dia.

3. Security officer berinisial SS

Menurut Kapolri, steward seharusnya berada di lokasi tugas selama penonton masih berada di lokasi stadion.

Namun SS diduga memerintahkan steward meninggalkan lokasi sehingga penonton dalam jumlah banyak kesulitan untuk keluar dari pintu stadion.

"Dari situlah banyak muncul korban," kata Sigit.

4. Kabagops Polres Malang berinisial Wahyu SS

5. Brimob Polda Jatim berinisial H, dan

6. Kasat Sammapta Polres Malang berinisial BSA

Kapolri mengatakan ketiganya memberi perintah kepada anggota untuk menembakkan gas air mata ketika terjadi kerusuhan.

Ada 11 personel yang melakukan penembakan gas air mata, 7 kali ke tribune selatan, 1 tembakan ke tribune utara dan 3 tembakan ke lapangan.

Baca Juga: BUKAN Sosok Sembarangan, Inilah Irjen Sri Handayani, Satu-satunya Polwan di Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

"Penonton panik, merasa pedih hingga meninggalkan arena," kata dia.

Melansir Surya.co.id, Kapolri menerangkan, rantai komando anggota tersebut, menyebabkan 11 orang penembakan gas air mata melontar gas air mata.

Dengan tujuan membubarkan sekaligus mengendalikan massa suporter yang melakukan upaya memasukki tengah lapangan pertandingan.

Penembakan gas air mata itu dilakukan sebanyak 11 kali.

Ditengarai penembakan tersebut dilakukan oleh masing-masing dari mereka sebanyak satu kali.

Rinciannya, lanjut Sigit, tujuh kali tembakan ke arah tribun selatan, satu kali tembakan ke arah tribun utara, dan tiga kali tembakan ke arah tengah lapangan.

"Ini mengakibatkan para penonton terutama yang ada di tribun yang ditembakkan tersebut, kemudian panik merasa pedih, dan kemudian berusaha untuk segera meninggalkan arena," terangnya.

Sayangnya, gas air mata yang terlanjur memicu kepanikan para suporter tersebut, tidak diimbangi dengan kesigapan panitia pelaksana untuk membuka akses pintu keluar stadion.

"Penonton yang kemudian berusaha untuk keluar, khususnya di pintu 3, 11, 12, 13, 14, sedikit mengalami kendala. karena ada aturan di Tribun ataupun di stadion ini ada 14 pintu. Seharusnya 5 menit sebelum pertandingan berakhir. maka seluruh pintu tersebut seharusnya dibuka," jelasnya.

"Namun saat itu, pintu dibuka, namun tidak sepenuhnya hanya berukuran kurang lebih 1,5 meter dan para penjaga pintu atau steward tidak berada di tempat," pungkasnya. 

Baca Juga: Wajah Hitam & Melembung Kena Gas Air Mata, Kakak Korban Tragedi Kanjuruhan Nangis Buka Kantong Jenazah sang Adik, Sempat Tak Dikenali!

GridPop.ID (*)