Find Us On Social Media :

Digugat hingga Diperdebatkan Netizen, Rektor UGM Jawab soal Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi: Beliau Lulus 1985

By Lina Sofia, Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:32 WIB

Tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi, rektor UGM buka suara

Bambang Tri Mulyono menggugat ijazah SD, SMP, dan SMA Jokowi pada Senin (3/10/2022) ke PN Jakarta Pusat.

Gugatan itu terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).

Gugatan itu terkait dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 lalu.

Ova Emilia selaku rektor UGM menyampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyelesaikan pendidikan di UGM pada tahun 1985 silam.

Dilandir dari Tribun Makassar, Ova Emilia menegaskan, UGM punya dokumen dan administasi sebagai tanda bukti Presiden Jokowi pernah menempuh dan menyelesaikan studi di UGM.

"Bapak insinyur Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985, sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," kata Ova, dalam konferensi pers di UGM, dikutip dari Kompas.com Selasa (11/10/2022).

Ova Emilia mengatakan, Jokowi menempuh pendidikan di program studi strata 1 (S1) Fakultas Kehutanan UGM.

Jokowi masuk pada tahun 1980.

Ova Emilia memastikan UGM punya dokumen tanda bukti Jokowi pernah dan telah menyelesaikan kuliah di UGM.

"Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijzah sarjana S1 insinyur Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan fakultas kehutan UGM," ujar dia.

Baca Juga: Menikah Akhir Tahun, Terkuak Awal Mula Kisah Cinta Erina Gudono & Kaesang Pangarep, dari Temen Berujung Demen