Find Us On Social Media :

Ditetapkan jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Sebut Lesti Histeris hingga Segera Ingin Lakukan Hal Ini

By Andriana Oky, Jumat, 14 Oktober 2022 | 08:33 WIB

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT terhadap Lesti

GridPop.ID - Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT kepada istrinya sendiri, Lesti.

Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT ini diumumkan polisi pada Rabu (12/10/20220)

“Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari Kompas.com.

Penetapan tersangka ini, kata Zulpan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesti Kejora sebagai pelapor, dan hasil visum et repertum Lesti.

Pasca Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, sang kuasa hukum pun buka suara.

Surya Darma Simbolon menyebutkan penetapan status baru kliennya sudah diketahui oleh Lesti.

Menurutnya, Lesti sempat histeris mengetahui kabar suaminya ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengatakan Rizky Billar sempat berbicara dengan Lesti melalui panggilan video.

"Dia mengatakan sama kita, dia (Lesti) histeris ya,'Kok bisa ditetapkan tersangka,' itu yang dia bilang," ucap Surya dikutip dari YouTube KH Infotainment (13/10/2022) via TribunWow.com.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara, Langsung Ditahan?

Lanjut Surya menyebutkan jika Lesti akan segera pulang ke Indonesia.

"Kita tunggu, mudah-mudahan dia sampai di Jakarta. Yang pasti tadi sudah video call, dia bilang katanya datang ke Jakarta, tapi kita tunggu," papar Surya Darma.

Sementara itu pasca ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar akan kembali diperiksa.

Kembali merujuk artikel Kompas.com, pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menyiapkan sejumlah pernyataan.

"Untuk pertanyaan, disiapkan 30 (untuk tersangka). Namun kemudian, seperti kemarin, kami menyiapkan 38 pertanyaan, kemudian ditutup dengan 48 pertanyaan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu (12/10/2022).

Ia memaparkan jika 30 pertanyaan tersebut berkatian dengan kronologi dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

"Pasti, kami pertanyakan adalah laporan yang sudah dilaporkan oleh L," kata Nurma.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Usai Rizky Billar Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Hotma Sitompoel Bakal Lakukan Ini