Find Us On Social Media :

Lebih Jeli, Putri Candrawathi Sarankan Ferdy Sambo Gunakan Benda Ini sebelum Eksekusi Brigadir J

By Andriana Oky, Selasa, 18 Oktober 2022 | 06:22 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) dengan memakai rompi tahanan.

GridPop.ID - Putri Candrawathi menjadi salah satu tersangka wanita dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Menjadi satu-satunya tersangka wanita, rupanya Putri Candrawathi memiliki peran penting selain menjadi sosok yang disebut-sebut sebagai alasan pembunuhan Brigadir J.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana Ferdy Sambo menyataka, Putri Candrawathi turut menyarankan sang suami mengenakan sarung tangan sebelum melancarkan rencana mereka.

"Putri Candrawathi juga terlibat pembicaraan dengan Ferdy Sambo mengenai keberadaan kamera CCTV di rumah dinas Duren Tiga No. 46 dan penggunaan sarung tangan dalam pelaksanaan perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," demikian isi surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) yang dikutip melalui Kompas.com.

Setelahnya, Putri Candrawathi pergi ke rumah dinas terlebih dauhulu bersama Yosua, Bripka RR, Bharada E dan Kuat Ma'aruf.

Selang beberapa saat Sambo menyusul ke rumah dinas dengan menggunakan mobil Lexus LX 570.

Saat itu mantan Kadiv Propam Polri itu dikawal ajudan Adzan Romer, Damianus Laba Koban (Damson), dan Farhan Sabillah (pengawal sepeda motor).

"Saat itu Romer yang berada di samping hendak memungut senjata api HS milik korban Yosua, tetapi dicegah oleh Ferdy Sambo yang mengatakan, 'Biar saya saja yang mengambil'," demikian isi dakwaan itu.

Senjata tersebut merupakan milik Yosua yang sempat diambil oleh Eliezer yang kemudian dibawa oleh Sambo.

Baca Juga: BUKAN Soal Pelecehan Seksual, Terungkap Alasan Putri Candrawathi Telepon Bharada E, Fakta Baru Terkuak