Find Us On Social Media :

EDAN! Aksi Pedofilia Terungkap Saat Ibu Korban Buka Ponsel sang Anak, Pelaku Orang Tak Disangka-sangka

By Ekawati Tyas, Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:02 WIB

Ilustrasi pedofilia

GridPop.ID - Seorang pemuda 22 tahun diringkus lantaran diduga melakukan penyimpangan seks pedofilia.

Pemuda tersebut diamankan oleh Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin pada, Jumat (14/10/2022).

Melansir Tribun Banjarmasin, diduga ia melakukan aksi pedofilia pada anak gadis berusia 13 tahun.

Adapun kasus ini terungkap usai pihak keluarga korban melaporkan kasus pelecehan seksual di wilayah Tegal Biru, Banjarmasin Barat.

Hal tersebut diungkap oleh Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian.

"Sudah kita amankan pelaku, dan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak-anak (PPA)," ucapnya, Senin (17/10/2022).

Lebih lanjut, Thomas mengatakan bahwa kasus ini terkuak lantaran orang tua korban membuka ponsel sang anak.

"Pas membuka handphone, orang tuanya melihat isi chat serta foto-foto tak senonoh," ungkapnya.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang.

Baca Juga: MIRIS! Bayi Tak Berdosa Nyaris Jadi Korban Fantasi Seks Liar Orang Tuanya, Terkuak Fakta Mengerikan Dibaliknya

"Hasil pemeriksaan sementara tidak ada ditemukan unsur kekerasan.

Korban hanya di iming-imingi sejumlah uang sehingga korban tergiur," bebernya.