GridPop.ID - Keluarga Brigadir J mengungkap sejumlah kekecewaan terhadap Bharada E atau Richard Eliezer meski telah memberi maaf.
Keluarga Brigadir J kecewa pada Bharada E karena mengatakan siap saat disuruh Ferdy Sambo untuk mengeksekusi tempat satu kamarnya itu.
Hal ini disampaikan bibi Brigadir J Rohani Simanjuntak, seperti dikutip oleh Tribun Wow dari Kompas.tv, Rabu (19/10/2022).
Rohani Simanjuntak membeberkan kekecewaannya karena Bharada E mengatakan siap ketika ditanya Ferdy Sambo kesiapan dirinya mengeksekusi Brigadir J.
Menurut dia, sebagai rekan yang tinggal satu kamar dengan Brigadir J, mestinya Bharada E berusaha menyelamatkan Yosua.
"Seharusnya Bharada E itu menyuruh si Yosua lari, karena dia temannya ya, satu kamar dengan si Yosua," ujar Bibi Brigadir J,
"Seharusnya dia mikir juga kepada Yosua, gimana kalau dilakukan si Ferdy Sambo, dan dia (Yosua) mati di tangannya (Bharada E), gimana perasaannya," imbuhnya.
Ia juga mengatakan pihak keluarga kecewa ketika mendengar surat dakwaan yang menerangkan Bharada E mengucapkan kata "siap" saat diperintah Ferdy Sambo.
"Sebenarnya sih kami kecewa memang, kecewa dengan perkataan Bharada E, yang dia bilang 'saya siap'. Pak Ferdy Sambo menyuruh 'berani kau menembak?' Bharada E bilang 'saya siap' kami agak kecewa," jelasnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa keluarga Brigadir J kecewa karena Bharada E menembak keponakannya itu sebanyak tiga kali.
"Terus yang kedua, Bharada E itu kan sudah menembak si Yosua sampai tiga kali, di situ kecewanya kami," ujarnya.
"Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak, tapi aturannya sekali saja cukup, ini sampai tiga kali penembakan kepada Yosua," lanjut dia.
Menurut dia, Bharada E bisa saja menembak kaki Yosua, bukan anggota tubuh yang mematikan.
"Dia disuruh menembak itu kan seharusnya jangan menembak langsung mati, jangan sampai tiga kali, cuma itu rasa kecewa kami sama si Bharada E," jelas Rohani.
Atas perbuatan Bharada E itu, ia berharap agar hakim memberikan hukuman dengan adil.
"Kalau masalah keringanan itu ya tergantung di pengadilan, hakim yang menentukan itu," tuturnya.
"Kalau harapan kami, apa pun putusan dari pengadilan, yang penting tetap dihukum. Tidak mungkin bisa lepas gitu aja," imbuhnya.
Rohani juga menilai bahwa Bharada E mestinya mengutamakan nuraninya dan aturan di kepolisian untuk tidak membunuh.
"Karena di kepolisian itu ada aturan, tidak bisa membunuh. Seharusnya melumpuhkan dia, jangan membunuh," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bharada E membacakan surat berisi permohonan maaf dirinya kepada keluarga Brigadir J di hadapan awak media di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak Ibu, Resa, serta keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," ucap Bharada E membacakan surat yang ia tulis di Rutan Bareskrim pada Minggu (16/10/2022).
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih" pungkasnya.
Baca Juga: KEBENARAN Akan Terungkap Saat Sidang Perdana, Keterangan Berbeda Ferdy Sambo Vs Bharada E akan Diuji
Meski begitu, ayah dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, memaafkan Richard Eliezer alias Bharada E.
Seperti diketahui, melansir Kompas.com usai sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022), Bharada E mengaku menyesal atas tewasnya Brigadir Yosua beberapa waktu lalu.
Bharada E mengaku tak bisa menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
"Tanggapan kami dari orangtua almarhum, memang selalu diajarkan selaku kita umat beragama. Apalagi Eliezer mengakui kesalahannya. Apabila kita tidak memaafkan seseorang yang sudah mengakui kesalahannya, itu berarti kita sudah bersalah juga," kata Samuel dikutip dari live streaming Kompas TV,
"Dalam hal ini, kami memaklumi posisi RE (Richard Eliezer) dalam peristiwa itu. RE kan yang diperintah oleh atasannya untuk menghabisi nyawa almarhum Yosua. Oleh karena itu, kami memafkan Eliezer. tapi kita ikuti terus proses hukum yang berjalan," ucap Samuel.
Terkait dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum, Samuel menilai sudah sangat transparan.
Sebelumnya diberitakan, Richard Eliezer atau Bharada E kembali menyampaikan permohonan maaf ke keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Anak buah Ferdy Sambo itu menyampaikan belasungkawa atas kepergian Yosua. Pernyataan ini disampaikan usai sidang dakwaan Bharada E digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/7/2022).
"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Yosua)," kata Richard Eliezer.
Dengan suara bergetar, Richard juga mendoakan supaya almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan.
Secara khusus, Richard menyampaikan permohonan maaf ke ayah, ibu, dan adik Yosua.
GridPop.ID (*)