Find Us On Social Media :

Apotek Diminta Stop Jual Obat Sirup Imbas Gagal Ginjal Akut pada Anak Meningkat

By Arif B, Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:31 WIB

Apotek diminta stop jual obat sirup imbas meningkatnya gagal ginjal akut pada anak.

GridPop.ID - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta semua apotek agar tidak menjual obat sirup untuk sementara waktu.

Hal ini sebagai imbas dari meningkatnya gagal ginjal akut pada anak.

Gagal ginjal akut pada anak memang sedang menjadi perhatian pemerintah.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Instruksi itu telah ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami.

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis instruksi tersebut, dikutip Kompas.com, Rabu (19/10/2022).

Selain apotek yang dilarang menjual obat sirup, tenaga kesehatan juga dilarang meresepkan obat dalam bentuk cair.

"Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sebutnya.

Sementara itu, apabila sudah ditemukan gangguan ginjal akut pada anak, fasyankes harus merujuk pasien tersebut ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis ginjal anak dan fasilitas hemodialisis (cuci darah) anak.

Baca Juga: Tips Hidup Sehat, Jangan Lagi Konsumsi Es Batu yang Terbuat dari Air Mentah, Lakukan Cara Berikut Ini dalam Pembuatannya Agar Terhindar dari Bahaya yang Mengancam

Rujukan perlu dilakukan bila fasyankes tidak memiliki fasilitas ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

Seperti yang dikutip dari laman resmi Kemenkes, kasus gagal ginjal akut pada anak usia 6 bulan-18 tahun terjadi peningkatan terutama dalam dua bulan terakhir.

Per tanggal 18 Oktober 2022 sebanyak 189 kasus telah dilaporkan, paling banyak didominasi usia 1-5 tahun. 

Seiring dengan peningkatan tersebut, Kemenkes meminta orang tua untuk tidak panik, tenang namun selalu waspada.

Terutama apabila anak mengalami gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut seperti ada diare, mual ,muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk serta jumlah air seni/air kecil semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.

“Orang tua harus selalu hati-hati, pantau terus kesehatan anak-anak kita, jika anak mengalami keluhan yang mengarah kepada penyakit gagal ginjal akut, sebaiknya segera konsultasikan ke tenaga kesehatan jangan ditunda atau mencari pengobatan sendiri,” kata Plt. Direktur Pelayanan Kesenatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes.

Pastikan bila anak sakit cukupi kebutuhan cairan tubuhnya dengan minum air.

Lebih lanjut, gejala lain yang juga perlu diwaspadai orang tua adalah perubahan warna pada urine (pekat atau kecoklatan).

Bila warna urine berubah dan volume urine berkurang, bahkan tidak ada urine selama 6-8 jam (saat siang hari), orang tua diminta segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Innalillahi, Tubuh Kurus Kering hingga Tinggal Tulang dan Kulit, Artis Ini Meninggal Dunia di Pelukan sang Suami!

GridPop.ID (*)