Find Us On Social Media :

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan, Dua Diantaranya Warga Sipil

By Andriana Oky, Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:01 WIB

Hasil investigasi tragedi kanjuruhan, enam orang resmi ditahan

GridPop.ID - Penyelidikan terhadap tragedi Kanjuruhan memasuk babak baru.

Enam orang tersangka tragedi Kanjuruhan resmi ditahan di Polda Jatim.

Merujuk artikel terbitan Kompas.com, Kadiv Bumas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan langsung kabar penahanan enam tersangka tragedi Kanjuruhan ini.

"Setelah pemeriksaan tambahan oleh penyidik, enam tersangka tersebut langsung dilakukan penahanan," kata Dedi Prasetyo pada Senin (24/10/2022).

Ia menerangkan keenam tersangka ditanah di Reskrim Polda Jatim.

"Penahanan langsung dilaksanakan di tahanan atau Rutan Reskrim Polda Jatim," terang Dedi Prasetyo.

Keenam tersangka mulai dari Direktur Utama PT LIB, panitia pelaksana, sekurity officer hingga tiga anggota Polri.

Ahmad Hadian Lukita selaku Dirut PT LIB ditetapkan sebagai tersangka karena lalai dalam hal verifikasi stadion.

Kapolri Listyo Sigit menyebut Akhmad Hadian Lukita dalam hal ini PT LIB masih menggunakan hasil verifikasi tahun 2020 ketika menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai venue pertandingan.

Baca Juga: Puji Sikap Kapolri Listyo Bongkar Kasus Teddy Minahasa, Mahfud MD Singgung Soal Reformasi di Tubuh Polri

Selain Ahmad Lukita, ada dua tersangka lain yang berasal dari kalangan sipil.

Mereka adalah Abdul Haris (Ketua Panpel Arema FC) dan Suko Sutrisno (Security Officer).

Ketiganya dijerat dengan Pasal 359 dan atau 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 Jo 52 UU 11 tahun 2003 tentang Keolahragaan.

Tiga tersangka lain merupakan anggota Polri yakni Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang), AKP Hasdarman (Danki Satbrimob Polda Jatim) dan AKP Bambang Sidik Ahmadi (Kasat Samapta Polres Malang).

Tiga nama di atas dijerat dengan pasal Pasal 359 atau Pasal 360 KUHP.

Seperti yang diketahui kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam menewaskan ratusan orang.

Dilansir dari Tribunnews.com, Insiden bermula saat beberapa suporter Arema memasuki lapangan usai pertandingan tersebut.

Tak beberapa lama, ratusan Aremania memenuhi lapangan Kanjuruhan.

Kemudian, polisi tiba-tiba menembakkan gas air mata untuk membubarkan suporter yang masuk ke lapangan.

Baca Juga: Lihat Video CCTV Tragedi Kanjuruhan dengan Mata Kepalanya Sendiri, Mahfud MD: Lebih Ngeri daripada di TV!

Gas air mata itu tak hanya ditembakkan ke lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Curiga Ada 'Kekuatan Besar' yang Atur Arema vs Persebaya Main di Jam Malam