GridPop.ID - Kasus tragedi kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 masih terus menjadi pusat perhatian.
Dilansir dari laman kompas.com, Polri menjadi salah satu pihak yang terus disorot dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan 131 orang.
Meski demikian ada sikap yang bertolak belakang yang ditunjukkan oleh polisi di Malang dan Mabes Polri setelah insiden maut itu terjadi.
Sedikit kilas balik, peristiwa kericuhan yang menelan korban jiwa itu terjadi setelah pertandingan antara Arema FC dan Persebaya dalam kompetisi Liga 1 pada 1 Oktober 2022 lalu.
Saat itu Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya. Setelah pertandingan, sejumlah pendukung Arema, Aremania, turun ke lapangan dengan harapan menemui para pemain idola mereka.
Namun, beberapa di antaranya ada juga yang diduga melakukan kekerasan.
Saat itu pendukung Persebaya, atau dikenal dengan julukan Bonek, tidak diperkenankan hadir di Stadion Kanjuruhan untuk menghindari kericuhan. Sebab, kedua tim beserta para pendukungnya dikenal sebagai rival bebuyutan.
Hal itu membuat aparat keamanan yang terdiri dari kepolisian dan TNI berupaya menghalau massa Aremania yang mulai mendekati lorong ruang ganti pemain.
Saat itulah mulai terjadi kericuhan.
Sejumlah aparat kepolisian kemudian melepaskan beberapa tembakan gas air mata dengan maksud membubarkan penonton.
Akan tetapi, dari rekaman terlihat aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke tribun yang masih penuh dengan penonton yang duduk untuk menunggu giliran keluar.
Source | : | Kompas.com,Tribunmedan |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar