Find Us On Social Media :

Cara Ambil BSU Tahap 7 di Kantor Pos, Begini Penjelasan Kemnaker

By Luvy Octaviani, Rabu, 26 Oktober 2022 | 05:03 WIB

ilustrasi BSU 2022

Cara pencairan dana BSU 2022 di kantor pos

Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, para pekerja atau buruh yang telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022, dapat langsung mendatangi kantor pos setempat.

Disebutkan bahwa meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tidak sesuai domisili, pencairan BSU tetap akan dilayani oleh petugas.

Pekerja atau buruh yang akan melakukan pencairan BSU di kantor pos dapat membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menunjukkan tangkapan layar (screenshot) status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”.

Apabila situs tersebut tidak bisa diakses, calon penerima BSU sebesar Rp 600.000 bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU tahun 2022 dari perusahaan masing-masing.

Meski begitu, waktu pencairan BSU tahap 7 di kantor pos ini masih belum disebutkan secara pasti.

Kompas.com sudah mencoba menghubungi pihak Kemnaker dan masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.

Cara cek penerima BSU 2022 via kemnaker.go.id

Para pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dilansir dari laman kompas.com, langkah-langkah pengecekan penerima BSU tahun 2022 melalui laman Kemnaker sebagai berikut:

1. Kunjungi laman https://kemnaker.go.id

Baca Juga: 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan, Dua Diantaranya Warga Sipil