Find Us On Social Media :

Langsung Cair di Rekening Rp 20 Juta, Ini Dia Daftar Aplikasi Pinjaman Online BRI Legal dan Terdaftar OJK

By Luvy Octaviani, Minggu, 30 Oktober 2022 | 13:33 WIB

Ilustrasi link pinjol legal mudah cair 2022

GridPop.ID - Pinjaman online atau pinjol belakangan memang diminati banyak orang.

Bisa cair cepat, pinjaman online menjadi pilihan beberapa orang yang sedang membutuhkan dana dadakan.

Namun, kalian juga harus berhati-hati agar tak terjerat pinjaman online ilegal yang merugikan.

Jika butuh tambahan dana cepat, kalian bisa menggunakan pinjaman online BRI legal berikut dan terdaftar OJK berikut ini.

Selain sudah terdaftar di OJK, aplikasi pinjaman online BRI ini juga menawarkan bunga rendah mulai dari 1,24 persen per bulan tanpa biaya administrasi.

Pinjaman online BRI ini juga memudahkan Anda untuk mengajukan pinjaman tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Pasalnya hanya menggunakan handphone atau HP untuk mengakses layanan pinjaman online BRI ini melalui aplikasi BRImo.

Bank BRI juga memberikan beberapa pilihan jenis pinjaman online BRI yang memiliki bunga rendah.

Melansir laman resminya, aplikasi pinjaman online bunga rendah tersebut ialah Pinjam Tenang atau pinang, dan BRI Ceria.

Dilansir dari laman suryamalang.com, Berikut ulasan lengkap terkait dua pinjaman online BRI lengkap dengan syarat dan cara pengajuannya:

1. Pinjam Tenang/Pinang

Baca Juga: Kedekatannya Terungkap, Ari Lasso Bongkar Perlakuan Manis Ariel Tatum saat Dirinya Berjuang Lawan Kanker: tapi Aku Tolak

Pinjaman online BRI langsung cair yang bisa memenuhi kebutuhan finansial Anda tanpa jaminan lainnya adalan Pinjam Tenang atau Pinang

Pinjaman online BRI yang satu ini menawarkan layanan pinjaman dana tunai dengan limit hingga Rp20 juta dan tenor maksimal 12 bulan.

Pinang secara resmi sudah terdaftar dan memiliki izin operasional dari OJK sehingga aman bagi penggunanya.

Aplikasi pinjaman online BRI ini juga tanpa jaminan dan proses pendaftaran hingga pencairan hingga butuh 15 menit.

Anda bisa mengajukan pinjaman melalui aplikasi Pinang selama 24 jam dengan plafon mulai dari Rp500 ribu hingga Rp20 juta.

Dengan pilihan tenor mulai 1-12 bulan memberikan nasabah keleluasaan untuk menentukan jangka waktu sesuai kemampuan finansial.

Aplikasi pinjaman online BRI Pinang menawarkan bunga rendah 1,24 persen per bulan tanpa biaya administrasi.

Syarat Pinjam Tenang:

Ada lima langkah untuk mengajukan pinjaman online BRI pada platform Pinang, yaitu:

1. Verifikasi rekening pendapatan

2. Isi data pribadi keluarga dan keuangan

3. Foto KTP Anda

4. Proses Digital Scoring

5. Selamat! Anda mendapat limit kredit.

Klik "Terima Penawaran".

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 7 Disalurkan Lewat Kantor Pos, Ini Deretan Dokumen yang Harus Dibawa untuk Mencairkannya

2. Ceria

Pengajuan pinjaman online Ceria bisa dilakukan melalui aplikasi Ceria yang dapat diunduh melalui playstore atau klik ini: Ceria BRI.

Pengajuan sepenuhnya secara digital melalui aplikasi Ceria.

Aestika mengatakan, pengajuan pinjaman saat ini hanya dapat dilakukan oleh nasabah yang telah mempunyai rekening BRI minimal 6 bulan.

"Pinjaman online Ceria mempunyai limit mulai dari 500 ribu hingga 20 juta rupiah," lanjut dia.

Dilansir dari situs resmi Ceria BRI, ceriabri.com, disebutkan ada beberapa syarat dan ketentuan penggunaan Ceria.

Syarat pinjaman online BRI Ceria

1. Pengajuan produk CERIA dilakukan secara online melalui aplikasi CERIA yang disediakan oleh Bank BRI yang dapat diunduh menggunakan handphone Android melalui Playstore

2. Kriteria calon nasabah CERIA sebagai berikut:

3. Melakukan foto diri/swafoto di aplikasi Ceria

Bagi Anda yang tertarik untuk meminjam di Ceria, dapat mengunduh aplikasi Ceria di PlayStore.

Kemudian, lakukan registrasi Ceria dengan memasukkan nomor ponsel dan klik "Sign Up" pada aplikasi Ceria.

Selanjutnya, masukkan kode OTP melalui SMS, dan buat nomor PIN.

Sedangkan cara mengajukan pinjaman online BRI Pinang tidak berbeda dengan cara pengajuan pinjaman BRI Pinang.

Di atas adalah contoh pinjaman online legal yang terdaftar di OJK.

Anda juga bisa cek daftar pinjaman online legal lainnya lewat media sosial atau website resmi OJK.

Melansir dari Kompas.com, ada ratusan pinjaman online legal yang berada di bawah pengawasan OJK, berikut diantaranya:

Baca Juga: Biodata Artis Nessa Sadin, Aktris Sekaligus Mantan Istri Mendiang Hilman Hariwijaya yang Sukses di Dunia Seni Peran

Tips transaksi aman pinjaman online (pinjol)

Pelanggaran berat yang paling banyak diadukan antara lain pencairan pinjaman tanpa persetujuan pemohon, ancaman penyebaran data pribadi, penagihan ke seluruh kontak HP dengan teror, penagihan dengan kata-kata kasar, bahkan pelecehan seksual.

Penyelenggara pinjaman online yang terdaftar di OJK wajib masuk dalam Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Terdapat beberapa tips bagi masyarakat yang ingin melakukan pinjaman secara online. Apa saja?

Tongam menjelaskan, sebelum meminjam pada aplikasi pinjaman online, selalu ingat untuk melakukan pinjaman pada fintech peer-to- peer lending yang terdaftar di OJK.

Selain itu, lakukan peminjaman sesuai kebutuhan dan kemampuan, untuk kepentingan yang produktif.

"Pahami manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda, dan risikonya," papar Tongam seperti dikutip dari laman kompas.com.

Baca Juga: KRONOLOGI Tragedi Halloween Itaewon Terungkap, Koban Jiwa Bertambah Jadi 146 Orang

Ciri pinjol ilegal

Terdapat beberapa ciri pinjol ilegal yang dapat diperhatikan masyarakat, seperti:

- Tidak terdaftar di OJK

- Tautan untuk mengunduh aplikasi dikirim melalui SMS atau dicantumkan pada situs pelaku

- Syarat pinjaman sangat mudah, cukup dengan KTP dan nomor rekening

- Kontak dan lokasi penyelenggara pinjol tidak jelas

- Akses seluruh data yang ada di ponsel (kontak, foto, storage, dan lainnya)

- Bunga, biaya, dan denda yang tinggi dan tidak transparan (pinjol ilegal bunga/ biaya pinjaman/ dendanya tidak terbatas dan tidak diinformasikan dengan jelas)

- Menggunakan modus transfer dana pinjaman tanpa mendapat persetujuan korban terlebih dahulu

- Pinjol ilegal melakukan ancaman teror kekerasan, penghinaan, pencemaran nama baik, menyebarkan foto/video pribadi. Data yang diambil saat digunakan untuk teror dan intimidasi ketika penagihan Tidak ada layanan pengaduan.

Baca Juga: Daftar Orang Terkaya di Indonesia 2022 Versi Majalah Forbes, Bos Djarum 'Betah' Duduki Peringkat Teratas

GridPop.ID (*)