Find Us On Social Media :

Butuh Dana Cepat? Berikut 5 Daftar Pinjol Legal yang Terdaftar OJK, Sehari Langsung Cair!

By Ekawati Tyas, Selasa, 1 November 2022 | 19:02 WIB

Ilustrasi OJK

GridPop.ID - Pinjaman online atau pinjol ilegal banyak memakan korban.

Mengutip Kompas.com, Ketua Bidang Edukasi, Literasi, dan Riset AFPI Entjik S Djafar menjelaskan, perkembangan industri fintech P2P lending atau pinjaman online berizin OJK terbilang pesat di Indonesia.

Tapi, di balik perkembangan tersebut terdapat pula tantangan yang dihadapi oleh masyarakat.

Salah satu tantangan adalah hadirnya pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan serta mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

Agar tak terjerat pinjol ilegal, simak daftar pinjaman online legal yang mudah cair 2022 berikut ini dilansir dari GridFame.ID.

Daftar 10 Pinjaman Online Cepat Langsung Cair Terbaru, Resmi Terdaftar di OJK 2022

1. UangTeman

Pinjaman online yang berdiri sejak 2015 ini menawarkan dana tunai tanpa jaminan dan kartu kredit dengan fitur:

- Pinjam uang online langsung cair- Plafond mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 8 juta.- Masa pinjaman adalah 10 hari sampai 30 hari.

Baca Juga: Simak Cara Ajukan Pinjaman Online di BCA, Tanpa Agunan dan Bunga Kecil, Siapa yang Tak Tergiur?

Namun, kemudahan pinjaman uang tanpa survey dan jaminan bukan tanpa biaya dengan ketentuan bunga pinjaman:

- Bunga 0.8% per hari di Uang Teman yang akan menurun- Pinjaman berikutnya sampai dengan 0.75% per hari.- Hanya butuh 15 menit sampai pinjaman disetujui dan dicairkan ke rekening peminjam.