Find Us On Social Media :

Diancam Pidana karena Kesaksiannya, Susi Sebut Putri Candrawathi Makan-makan Usai Pembunuhan Brigadir J: Pas Idul Adha

By Andriana Oky, Rabu, 2 November 2022 | 13:33 WIB

Susi, ART Ferdy Sambo

GridPop.ID - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo menjadi sorotan saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Bharada E.

Dalam kesaksiannya Susi menceritakan beberapa peristiwa yang selama ini belum diketahui publik.

Salah satunya adalah momen pertama Susi bertemu Putri Candrawathi usai pembunuhan Brigadir J.

Melansir Video.Grid.ID, Susi menceritakan jika Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sempat mengadakan acara makan bersama dengan para ajudan setelah pembunuhan Brigadir J.

"Ketemu sekali (dengan Putri Candrawathi) pas makan bareng, hari Minggu pas Lebaran Idul Adha (10 Juli 2022)," kata Susi dalam kesaksiannya.

Hakim lalu menanyakan apakah dalam acara makan bersama itu, Putri atau yang lain menyinggung tentang Brigadir J.

Susi menjawab jika tak ada yang membicarakan Brigadir J saat acara tersebut digelar.

Ia sendiri mengaku kaget karena Brigadir J sudah meninggal.

Diakui Susi dirinya mengetahui kematian Brigadir J lewat pemberitaan media pada Senin, 11 Juli 2022.

Baca Juga: Susi Tertunduk Usai Disebut Bohong, ART Ferdy Sambo Berpotensi Jadi Tersangka Baru, Ancaman Penjara 7 Tahun!

"Saya kaget soalnya kan tembak menembak dengan Om Richard (Bharada E), padahal dari Magelang kan (Brigadir J) masih hidup," tutur Susi.

Susi mengatakan, dirinya masih belum bisa menerima ketika melihat pemberitaan tentang kematian Brigadir J.

"Saya lihat berita belum terima kenyataan itu," ucap Susi.

Dalam menyampaikan kesaksiannya, Susi diancam akan diproses pidana oleh Majelis Hakim persidangan kasus pembunuhan Brigadir J karena memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Melansir Kompas.com, Majelis Hakim saat itu menanyakan seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di rumahnya di Jalan Saguling setelah pindah dari Kemang pada Jul 2021.

Saat itu, Susi menjawab tidak tahu. Namun, Hakim mencecar agar Susi tidak menjawab tidak tahu secara cepat.

"Jawaban saudara berubah-ubah, ada apa? Seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling? Nanti, kalau keterangan saudara berubah-ubah saya perintahkan JPU untuk proses saudara," ujar Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Susi kemudian menjawab Ferdy Sambo selalu menginap di rumahnya di Jalan Saguling sejak pindah dari rumahnya di Jalan Bangka. "Kalau nginap, pasti nginap," kata Susi.

"Dalam seminggu berapa kali sejak Juli 2021 sampai Juli 2022," tanya Hakim.

"Saya tidak tahu," jawab Susi.

Baca Juga: Beda Keterangan Bharada E dan Susi, Ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Tinggal Seatap, Sang ART Langsung Tertunduk Usai Disebut Bohong!

"Kalau tidak tahu dipertegas saja, sering atau tidak?!" kata Hakim.

"Sering," kata Susi.

Keterangan Susi kemudian kembali diuji Hakim. Hakim menanyakan pukul berapa Ferdy Sambo biasa keluar rumah dan kapan dia pulang dari bertugas.

"Pulangnya jam berapa?" kata Hakim.

"Jamnya tidak tahu," jawab Susi.

"Dari mana tahu kalau (Ferdy Sambo) nginap?" tanya Hakim.

"Karena kalau pagi bapak sudah ada di Saguling,"terang Susi.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Rangkuman Pernyataan Susi, ART Ferdy Sambo & Putri Candrawathi yang Buat Namanya Trending di Twitter