"Bapak serumah dengan ibunya Yosua atau tidak?," tanya Arman Hanis.
"Kalau kami tidak serumah, tentu tidak akan ada anak," jawab Samuel lantang.
Para hadirin lantas bersorak sorai hingga tepuk tangan kala mendengar jawaban Samuel.
"Saya tanya karena ada pertanyaan selanjutnya, bapak tidak usah marah," tegur Arman Hanis.
Samuel pun menolak melanjutkan pembahasan tersebut hingga hakim menengahi dan meminta Arman meontarkan pertanyaan lain yang relevan dengan materi kasus.
Melansir Tribunnews.com, dalam persidangan tersebut, Samuel juga mengaku bahwa ia tak tahu bahwa anaknya menjadi ajudan Ferdy Sambo.
"Nofriansyah Yosua Hutabarat selama ini di Jakarta ikut siapa?" tanya jaksa.
"Setahu kami anak kita almarhum Yosua berangkat dari Jambi tahun 2019 akhir bertujuan untuk menjadi ajudan Pak Ferdy Sambo pada saat itu," jawab Samuel.
"Nofriansyah Yosua Hutabarat waktu itu jadi apa?" tanya jaksa.
"Menurut keterangan almarhum Yosua jadi ajudan," jawab Samuel.
Sehingga, Samuel tak mengetahui anaknya menjadi ajudan Putri.
GridPop.ID (*)