GridPop.ID - Persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali menjadi sorotan.
Salah satunya saat ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menjadi saksi dalam kasus kematian sang anak.
Melansir Tribun Wow, sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2022).
Samuel Hutabarat yang biasa tampil kalem dan tenang sampai terlihat begitu marah.
Begitu pula dengan Rosti Simanjuntak yang ikut geram hingga tak tahan ingin ikut bicara.
Awal mula kekesalan ini karena pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis memberikan pertanyaan apakah orang tua Brigadir J selama ini tinggal satu atap.
"Selama bapak berumah tangga dengan ibu Rosti, atau mamanya Yosua, memang bapak tinggalnya di Padang Sidempuan atau tinggal bersama-sama, Pak?" tanya Arman dikutip dari KOMPASTV, Selasa (31/10/2022).
Pertanyaan tersebut nampaknya membuat Samuel tersinggung.
Pasalnya, Samuel mempertanyakan hubungan pertanyaan itu dengan materi sidang.
"Kok bisa ke sana larinya pertanyaannya, Pak?" tanya Samuel.
Para hadirin terdengar menyoraki hingga ada yang menyebut kata 'Ngawur'.
Sementara Rosti, nampak geregetan dan ingin ikut bicara dengan wajah kesal.
"Saya tanya, bapak jawab saja.
Apakah selama berumah tangga dengan ibu Rosti, atau ibunya Yosua, bapak serumah dengan mamanya Yosua?" tanya Arman.
"Kok serumah?" sanggah Samuel.
Situasi kian menegangkan kala Arman meninggikan suaranya.
Ya, ia mendesak Samuel agar menjawab pertanyaan yang dilontarkan tersebut.
"Iya, bapak jawab saja.
Saya tanya, bapak jawab. Bapak jawab saja," desak Arman.
Rosti mulai tak bisa menahan emosi hingga ia berusaha merebut microphone dari tangan suaminya.
Akan tetapi, Samuel menjauhkan pengeras suara tersebut dan menegur Rosti.
Ibu mendiang pun memalingkan wajah sambil menggerutu.
"Bapak serumah dengan ibunya Yosua atau tidak?," tanya Arman Hanis.
"Kalau kami tidak serumah, tentu tidak akan ada anak," jawab Samuel lantang.
Para hadirin lantas bersorak sorai hingga tepuk tangan kala mendengar jawaban Samuel.
"Saya tanya karena ada pertanyaan selanjutnya, bapak tidak usah marah," tegur Arman Hanis.
Samuel pun menolak melanjutkan pembahasan tersebut hingga hakim menengahi dan meminta Arman meontarkan pertanyaan lain yang relevan dengan materi kasus.
Melansir Tribunnews.com, dalam persidangan tersebut, Samuel juga mengaku bahwa ia tak tahu bahwa anaknya menjadi ajudan Ferdy Sambo.
"Nofriansyah Yosua Hutabarat selama ini di Jakarta ikut siapa?" tanya jaksa.
"Setahu kami anak kita almarhum Yosua berangkat dari Jambi tahun 2019 akhir bertujuan untuk menjadi ajudan Pak Ferdy Sambo pada saat itu," jawab Samuel.
"Nofriansyah Yosua Hutabarat waktu itu jadi apa?" tanya jaksa.
"Menurut keterangan almarhum Yosua jadi ajudan," jawab Samuel.
Sehingga, Samuel tak mengetahui anaknya menjadi ajudan Putri.
GridPop.ID (*)