Find Us On Social Media :

Tangani Kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Sujumlah Hambatan, Dibuntuti OTD hingga HP Diretas

By Lina Sofia, Kamis, 3 November 2022 | 18:02 WIB

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak beberkan hambatan selama 3 bulan kawal kasus Brigadir J

Sebuah fakta lain dibongkar oleh Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J.

Dilansir dari Tribun Jatim, Kamaruddin menyebut siapa saja intelijen yang ia maksud hingga cara Kamaruddin peroleh informasi dari intelijen itu.

Awalnya Kamaruddin bercerita saat ia menyerahkan bukti kepada pihak kepolisian.

Kamaruddin mengatakan bahwa selama ini investigasi itu didiskusikannya kepada para mitranya.

Kamaruddin lalu mengungkit masa lalunya sejenak yang sudah dekat dan bergaul dengan intelijen sejak masih mahasiswa.

Kamaruddin bahkan mengaku sempat membela 10 orang intelijen yang desersi dan PHK sehingga bisa aktif kembali menjadi intelijen.

Sehingga lewat bukti-bukti tersebut, Kamaruddin sudah yakin akan apa yang dilakukan Ferdy Sambo sejak awal adalah pembunuhan berencana.

Tetapi ternyata semua dianggap Kamaruddin berbeda saat ia menyerahkan bukti kepada pihak kepolisian.

Satupun penyidik kepolisian tidak ada yang berani menerima bukti yang bersumber dari Intelijen dan TNI itu.

Kamaruddin pun memaparkan bagaimana cara informan memberikan bukti itu hingga menyerahkannya ke penyidik.

Akhirnya Kamaruddin memindah bukti itu ke laptop yang tidak tersambung ke internet, selanjutnya dipindah lagi ke flashdisk.

Baca Juga: Kabar Pernikahan Ferdy Sambo dengan 'Si Cantik' Diluruskan Kabareskrim, Keterangan Saksi Disinggung!