Lebih lanjut, Menko Ekon mengingatkan kepada seluruh pihak agar dapat mulai melakukan persiapan serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait adanya berbagai perubahan mengingat skema normal akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2023.
Selanjutnya, terkait pelaksanaan skema normal tersebut, kata Menko Ekon, pada tahun 2023 pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu dengan rincian:
- Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta;
- Insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali;
- Insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasikan secara daring, luring, maupun bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial (bansos) dari kementerian/lembaga lainnya seperti bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Kartu Prakerja.
Nah, sebelum daftar prakerja, ada baiknya pelajari dulu tips lolos Kartu Prakerja berikut dilansir dari laman Tribun Jambi.
- Memperhatikan Larangan
Berikut larangan mendaftar Kartu Prakerja bagi mereka yang memiliki status, sebagai berikut:
Rakyat.
1. Aparatur Sipil Negara Prajurit Tentara Nasional Indonesia Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
2. Kepala Desa dan perangkat desa