Find Us On Social Media :

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Menko Perekonomian Beri Penjelasan, Ini Bocoran Jadwalnya

By Lina Sofia, Kamis, 3 November 2022 | 20:02 WIB

Airlangga Hartanto jelaskan nasib program prakerja tahun 2023

GridPop.ID - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto pastikan program kartu prakerja berlanjut di 2023.

Seperti diketaui program Kartu Prakerja gelombang 47 ditutup pada 28 Oktober 2022.

Melalui Instagram Prakerja diberitahukan kalau gelombang 47 menjadi penutup program di tahun 2022.

"Gelombang 47 adalah KESEMPATAN TERAKHIR untuk kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, artinya ini adalah Gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini," tulis postingan Prakerja, (28/10/2022).

Lantas, bagaimana nasib prakerja gelombang 48 atau pada 2023 mendatang?

Meski demikian, masyarakat masih bisa mengikuti program Kartu Prakerja di tahun 2023.

Dilansir dari Banjarmasin Post, di tahun 2023, Kartu Prakerja akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja, Senin (03/10/2022), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

"Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19," kata Menko Ekon, dikutip dari setkab.go.id.

Dalam rapat tersebut, para anggota komite sepakat untuk memulai skema normal pada tahun 2023 dan akan melanjutkan skema semi bantuan sosial hingga akhir kuartal IV-2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.

Baca Juga: Sudah Keluar, Begini Cara Cek Nama Penerima Kartu Prakerja Gelombang 47, Jangan Lupa Nonton Video Buat Dapat Nomornya!

"Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang," ujarnya.

Lebih lanjut, Menko Ekon mengingatkan kepada seluruh pihak agar dapat mulai melakukan persiapan serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait adanya berbagai perubahan mengingat skema normal akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2023.

Selanjutnya, terkait pelaksanaan skema normal tersebut, kata Menko Ekon, pada tahun 2023 pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu dengan rincian:

- Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta;

- Insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali;

- Insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasikan secara daring, luring, maupun bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial (bansos) dari kementerian/lembaga lainnya seperti bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Kartu Prakerja.

Nah, sebelum daftar prakerja, ada baiknya pelajari dulu tips lolos Kartu Prakerja berikut dilansir dari laman Tribun Jambi.

- Memperhatikan Larangan

Berikut larangan mendaftar Kartu Prakerja bagi mereka yang memiliki status, sebagai berikut:

Rakyat.

1. Aparatur Sipil Negara Prajurit Tentara Nasional Indonesia Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

2. Kepala Desa dan perangkat desa

3. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47 Keluar Kapan? Ini Prediksinya dan Janji Manis Bagi yang Tak Lolos!

4. Peminat Prakerja juga harus memastikan tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.

5. Untuk pemerataan penerima Kartu Prakerja, satu KK hanya ada dua orang yang bisa menjadi penerima.

- Mengisi Data Secara Benar

Tangkapan layar unggahan soal insentif Prakerja yang gagal cair. (Facebook)

Perhatikan dalam kolom pengisian data diri yang diisikan sudah benar.

Sebelum mengirim, cek kembali nomor handphone atau email-mu, supaya tidak ada kesalahan.

Pastikan juga nomor handphone dan email yang dituliskan masih aktif.

- Cek Ulang Syaratnya

Cek ulang file foto KTP yang diunggah, sesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Selain itu, cek kembali NIK dan nomor KK supaya tidak terjadi kesalahan input.

Jika NIK dan nomor KK tidak sesuai, segera lapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538.

Atau bisa juga datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.

Baca Juga: Sabar Dulu, Ini Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Masih Lama?

GridPop.ID (*)