Find Us On Social Media :

Simsalabim! 15 Menit Pinjol Langsung Cair di Rekening, Begini Cara Mudah Ajikan Pinjaman Online di BRI

By Arif B, Minggu, 6 November 2022 | 19:02 WIB

Pinjaman online (pinjol) di BRI.

GridPop.ID - Pinjaman online (pinjol) banyak diminati masyarakat.

Pasalnya, hanya butuh kurang lebih 15 menit saja dana bisa langsung masuk dan cair di rekening kreditur.

Salah satu pinjol yang menawarkan kemudahan dalam proses pengajuannya adalah BRI.

Selain mudah dan cepat, pinjaman online BRI juga memiliki persyaratan yang tak rumit dan berbelit.

Pinjaman online BRI ini cocok bagi Anda yang membutuhkan dana tambahan secara mendadak karena langsung cair.

Anda hanya dapat menggunakan HP untuk mengakses layanan pinjaman online BRI ini melalui aplikasi Ceria BRI dan BRImo.

Pinjaman Ceria

Melansir dari GridHot.ID, pengajuan pinjaman online Ceria bisa dilakukan melalui aplikasi Ceria yang dapat diunduh melalui playstore.

Pengajuan sepenuhnya secara digital melalui aplikasi Ceria.

Baca Juga: 10 Menit Cair, Berikut Syarat Mudah Ajukan Pinjaman Online BRI Bagi yang Butuh Dana Mendesak

Pengajuan pinjaman saat ini hanya dapat dilakukan oleh nasabah yang telah mempunyai rekening BRI minimal 6 bulan.

Untuk limitnya sendiri mulai dari 500 ribu hingga 20 juta rupiah.

Pinjam Tenang/Pinang

Pinang secara resmi sudah terdaftar dan memiliki izin operasional dari OJK sehingga aman bagi penggunanya.

Aplikasi pinjaman online BRI ini juga tanpa jaminan dan proses pendaftaran hingga pencairan hingga butuh 15 menit.

Anda bisa mengajukan pinjaman melalui aplikasi Pinang selama 24 jam dengan plafon mulai dari Rp500 ribu hingga Rp20 juta.

Dengan pilihan tenor mulai 1-12 bulan memberikan nasabah keleluasaan untuk menentukan jangka waktu sesuai kemampuan finansial.

Aplikasi pinjol Pinang menawarkan bunga rendah 1,24 persen per bulan tanpa biaya administrasi.

Kedua pinjaman online di BRI ini tentu sudah terdaftar di OJK.

Baca Juga: Galbay Pinjol Mustahil Terjadi! Cara Ini Wajib Dilakukan Agar Tak Diuber Debt Collector

Jangan sampai kamu tertipu 'lintah darat'.

Melansir dari Tribun Banyumas, OJK Regional 3 Jawa Tengan dan DIY menerima aduan nasabah terkait investasi bodong dan pinjaman online.

Dari jumlah pengaduan tersebut, Kota Semarang paling banyak aduan, kemudian disusul Kota Solo, banyumas.tribunnews.com/tag/cilacap' title='Cilacap'>Cilacap, dan Banyumas.

Data aduan tersebut berdasarkan data layanan dan kontak OJK Periode 1 Januari 2021 sampai dengan 16 Juni 2022.

Jumlah aduan tersebut rinciannya yakni Kota Semarang sebanyak 798 pengaduan (14,23 persen), Kota Solo sebanyak 295 pengaduan (5,26 persen), Cilacap sebanyak 288 pengaduan (5,14 persen), dan Banyumas 214 pengaduan (3,82 persen).

Baca Juga: Tergiur Pinjaman Online, Debitur Bisa Alami 3 Resiko Fatal Ini Jika Gagal Bayar Utang, Hati-hati!

GridPop (*)