Find Us On Social Media :

Tak Diizinkan Pulang Usai Antar Jenazah Brigadir J ke RS Polri, Hakim Syok Dengar Sopir Ambulans Diminta Ini Dulu: Buset

By Lina Sofia, Selasa, 8 November 2022 | 19:02 WIB

Kolase foto hakim dan saksi sopir ambulans yang bawa jenazah Brigadir J setelah ditembak dalam sidang di PN Jakarta Selatan

6. Dilarang nyalakan rotator

Dia sempat dilarang menyalakan lampu rotator ambulans ketika hendak membawa jenazah Yosua dari rumah dinas Sambo.

7. Diminta bawa jenazah Yousa ke IGD RS Polri

Menurut Ahmad hal ini tidka lazim karena biasnaya jenazah langsung dibawa ke kamar jenazah.

8. Dilarang pulang sampai subuh

Ahmad mengaku sempat diminta untuk menunggu samapai subuh, padahal sudah selesai mengantar jenazah Yosua.

"Saya bertanya sama yang temani saya 'Pak izin kok ke IGD dulu? Biasanya kalau saya langsung ke kamar jenazah, ke forensik'," kata Ahmad saat bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) dikutip Tribunnews.com.

"Dia bilang 'wah saya enggak tahu Mas saya ikutin perintah aja, saya enggak ngerti'," sambung Ahmad.

Setibanya di IGD, Ahmad ditanya petugas RS Polri perihal berapa jumlah korbannya.

Baca Juga: Jasadnya yang Kaku Tetiba Melemas, Tante Brigadir J Merasa Roh Ponakannya Beri Tanda: 'Tubuhku Tolong Buka, Lihat yang Lain'

Mendengar pertanyaan tersebut, Ahmad pun bingung.

"Lalu saya ke IGD. Sampai IGD sudah ramai, saya buka pintu, datang dah tuh petugas RS Polri 'korbannya berap orang?'. Waduh saya bingung, hanya satu," ujarnya.