Find Us On Social Media :

10 Kali Selingkuh dengan Istri TNI, Aipda AL Dipecat Dari Polri hingga Terancam Dipenjara

By Luvy Octaviani, Kamis, 10 November 2022 | 20:30 WIB

Polres Purworejo resmi memberhentikan Aipda AL, oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI pada Selasa (8/11/2022).

Warga mengaku tidak mengetahui sepeda motor tersebut dan melaporkan kejadian ini ke orang tua AFA yang tidak jauh dari TKP.

Saat penggerebekan warga hanya menunggu di luar, sedangkan orang tua AF yang masuk ke dalam rumah.

Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan.

Saat digerebek Aipda AL sedang berduaan dengan AF, istri anggota TNI.

"Saat digerebek oleh warga, dia tidak melakukan hubungan badan, karena menurut keterangan istrinya, (AF) sedang dalam keadaan datang bulan," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

Orang tua AF yang masuk kedalam rumah memberitahu warga jika Aipda AL.

Warga akhirnya mengamankan Aipda AL dan membawanya ke Polres Purworejo.

Dalam proses penyelidikan, Aipda AL mengaku telah selingkuh dengan AFA sebanyak 10 kali.

Setelah dilakukan sidang disiplin, AL sempat mendapat rekomendasi PTDH pada April 2022.

Namun ia melakukan banding. Pada 7 N0vember 2022, banding Aipda AL ditolak hingga upacara PTDH pun dilakukan pada Selasa (8/11/2022).

Faktor Penyebab Orang Selingkuh dari Pasangan

Baca Juga: Pilih Serahkan Diri ke Polisi Temani Nia Ramadhani, Ardi Bakrie Beberkan Alasannya Tak Kabur Ke Luar Negeri Meski Bisa