Menurut Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy, awalnya ada tiga jenis item yang dilaporkan oleh Rizky.
Antara lain, kos-kosan, uang Rp 5 miliar, dan mobil Toyota Innova. Namun hanya mobil saja yang menjadi pembahasan dalam BAP.
"Saat BAP itu fokusnya hanya penggelapan Kijang Innova. Rp 5 miliar dan kos-kosan tidak ada buktinya," ujar Wati yang dilansir dari Tribunnews.
Teddy juga dituduh menjual mobil milik Lina Jubaidah.
"Sepengetahuan Pak Teddy, Kijang Innova itu atas nama almarhum jadi dijual untuk membayar utang almarhum. Dulu itu ia punya utang Rp 115 juta dan penjualan mobil Rp 120 juta," kata Wati.
Wati mengungkapkan bahwa Teddy sempat kaget kala mengetahui hal tersebut.
Suami mendiang Lina Jubaedah itu bahkan disebut sedikit menyesal telah berniat baik melunasi utang istrinya.
"Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget, kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum kok dianggap jadi buruk. Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri, kalau tahu gitu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhum," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul "Kepalsuan Putri Delina Dicibir Teddy Pardiana, Ayah Bintang Sinis Ungkap Aib Anak Sule, Cuma Konten!"
GridPop.ID (*)