Sejak Agustus 2022 sampai November 2022 ini, kata SN, belum ada pembayaran sama sekali seperti yang dijanjikan A.
Utang pinjaman SN dari beberapa aplikasi pun membengkak jadi Rp 14 Juta.
"(Ditagih debt collector) tetep, tapi belum sampai ke rumah, tapi terus diteror dari chat, dari telepon," kata SN.
SN mengaku bahwa dia bersama rekan-rekannya dengan jumlah 11 orang sudah melapor ke Polisi.
Selain SN dan teman-temannya, para korban juga tersebar di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
Dugaan Penipuan Luar Biasa
Sementara itu Rektor IPB University Prof Arif Satria mengatakan bahwa kasus penipuan yang membuat sejumlah mahasiswa IPB terjerat utang di pinjaman online ( pinjol) menjadi pelajaran bagi mahasiswa dan kampus.
"Ini sebenarnya bukan mahasiswa IPB yang membeli barang kemudian tidak bisa bayar, itu bukan. Ini kita anggap sebagai kasus dugaan penipuan yang luar biasa," kata Arif Satria kepada wartawan, Selasa (15/11/2022) malam.
Dalam kasus ini, mahasiswa diajak oleh pelaku untuk kerja sama usaha online dengan iming-iming keuntungan 10 persen.
Namun bukan untung yang didapat, para korban malah terjerat utang pinjol karena dalam dugaan penipuan kerja sama ini korban harus mengajukan pinjaman online.
"Ini adalah salah satu modus penipuan baru yang ternyata cukup efektif kepada para mahasiswa yang sedang memerlukan dana untuk berbagai kegiatan kemahasiswaan," kata Prof Arif Satria.
Dari beberapa mahasiswa IPB yang ditemui TribunnewsBogor.com, dalam hal ini mereka justru mengaku enggan untuk membayar tagihan karena merasa tertipu.