Find Us On Social Media :

GEMPAR! Eks Kapolsek Pinang Diduga Perkosa Wanita di Hotel, Begini Pengakuan Korban yang Bikin Syok

By Ekawati Tyas, Jumat, 18 November 2022 | 10:32 WIB

Ilustrasi - aksi pemerkosaan

GridPop.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret eks Kapolsek Pinang, Iptu Tapril terus diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

Iptu Tapril disebut tidak melakukan pelecehan seksual.

Melansir Tribun Bali, hal itu berdasarkan hasil penyelidikan terbaru.

Tak sampai di situ, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa apa yang telah terjadi antara Iptu Tapril dan wanita itu atas dasar suka sama suka.

Wanita itu, ujar Endra Zulpan sering memperoleh imbalan usai melakukan hubungan intim.

"Dari yang ditemukan berdasarkan pemeriksaan sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka. Setiap habis hubungan itu si perempuan ini mendapatkan imbalan ataupun yang dari mantan Kapolsek itu," ujar Zulpan, Kamis(17/11/2022).

Kendati demikian, apa yang dilakukan Iptu Tapril tak dapat dibenarkan.

Zulpan mengatakan penyidik mesti melihat perkara laporan pemerkosaan yang ditayangkan RD ini secara berimbang.

"Ini tidak dibenarkan sebenarnya tetapi tentunya kita harus mengkaji lebih dalam termasuk unsur yang dilaporkan, dipersoalkan seperti diperkosa saya rasa yang terjadi tidak seperti itu,"

"Karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka bahkan ada pemberian uang," katanya.

Melansir Tribun Manado, diberitakan sebelumnya bahwa Kapolsek Pinang, Tangerang, Iptu M Tapril telah dicopot dari jabatannya lantaran diduga melakukan pemerkosaan.

Baca Juga: Cairan Kental di Sekujur Tubuh Jadi Bukti, Gadis Belia Syok Usai Jadi Korban Pelampiasan Nafsu Bejat Ayah Tiri

Korban adalah seorang wanita berinisial RD (31).

Iptu M Tapril dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

Kasus dugaan pemerkosaan ini sedang ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa Tapril sudah tidak lagi menjabat sebagai Kapolsek Pinang sejak 29 Oktober 2022 dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukannya.

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan (dimutasikan) ke Yanma Polda Metro Jaya.

Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya," ujar Zain saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (14/11/2022).

Korban menceritakan bahwa pemerkosaan itu bermula saat ia hendak melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Polsek Pinang pada 11 Juli 2022.

RD yang sedang duduk di ruang tunggu tiba-tiba diminta masuk ke ruangan oleh Iptu Tapril.

Lalu RD ditanya soal kasus yang hendak dilaporkannya.

"Dia (pelaku) bicara sudah enggak sopan. Dia tanya perkaranya apa? Saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang enggak wajar," kata RD.

Akan tetapi, Iptu Tapril tak percaya dengan pernyataan korban dan malah minta ditunjukkan foto serta video tersebut.

Baca Juga: Sudah Telanjang saat Nyelonong Masuk Rumah Bumil, Pria Ini Perkosa Korban hingga Lakukan Hal yang Bikin Murka

"(Kata Tapril), 'Coba lihat sini foto dan videonya,' terus saya bilang saya enggak punya. Saya aja enggak tahu kapan diambil. Terus dibilang, 'Saya enggak percaya sama kamu kalau gitu,'" ungkap RD.

Iptu Tapril, kata RD malah bertanya hal yang bersifat pribadi padanya hingga diajak bertemu di luar kantor polisi.

Pada pertemuan kedua, RD dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Pinang. Bersamaan dengan itu, RD juga diminta menyimpan nomor telepon pribadi Iptu Tapril.

Sejak saat ini, RD mengaku kerap dihubungi Iptu Tapril sampai akhirnya diajak bertemu di luar Mapolsek Pinang pada 18 Juli 2022.

"Diajak makan aku iyakan, aku pikir mau ngomongin perkara aja. Dia jemput aku, enggak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak," tutur RD.

"Dibilang, 'Sudah, kamu aman sama saya, kamu tahu kan saya siapa,'" ucap RD menirukan perkataan Tapril.

Di hotel tersebut, RD yang menolak turun dari mobil dipaksa untuk ikut ke dalam kamar. Setelah masuk, RD dipaksa berhubungan badan dengan terduga pelaku.

"Aku diangkat ke atas kasur sama dia dan dinaikin baju aku. Aku tutupin lagi sampai dia melakukan itu (pemerkosaan) ke saya, aku enggak buka baju, jadi hanya dibuka setengah badan," ucap RD.

GridPop.ID (*)