Pasalnya, sertifikat tersebut tercatat atas nama Margaretha.
"Ditanyakan kepada pihak rumah 'kok bau seperti ini, dijawab 'itu bau got'.
Kemudian masuk ke dalam rumah, kemudian diminta perlihatkan sertifikatnya, ternyata sertifikat ini atas nama almarhumah Reni, nyonya Reni Margaretha.
Ibu dari Dian, kemudian ditanyakan 'ibu reni ada di mana', 'sedang tidur di dalam.
Kemudian pegawai koperasi simpan pinjam ini diantarkan masuk ke dalam kamar, begitu pintu kamar dibuka, pegawai ini masuk, menyeruak bau yang lebih busuk.
Di mana ibunya, ini lagi tidur," tutur Hengki.
"Tapi diminta jangan dinyalakan lampu karena ibu saya sensitif terhadap cahaya kata anak atas nama Dian yang turut meninggal di TKP.
Pada saat dibangunkan untuk mengecek sertifikat ini, dipegang-pegang agak gemuk agak curiga, tanpa sepengetahuan Dian, pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash HP-nya, begitu dilihat langsung yang bersangkutan teriak takbir Allahu Akbar, ini sudah mayat di tanggal 13 Mei," lanjut dia.
Pegawai koperasi itu lantas keluar dan meninggalkan lokasi.
GridPop.ID (*)