GridPop.ID - Temuan terbaru dalam kasus satu keluarga meninggal di Kalideres kembali diungkap polisi.
Kali ini Polda Metro Jaya menemukan dua ponsel yang berisi pesan-pesan bernada negatif.
Melansir Kompas.com, ponsel tersebut ditemukan di rumah salah satu keluarga tewas di Kalideres, Jakarta barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, dua ponsel tersebut diduga digunakan bersama-sama oleh keempat korban.
"Satu HP digunakan oleh masing-masing dua orang, dan kami lihat di sini ternyata ada aplikasi PeduliLindungi atas nama masing-masing dua orang," ujar Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/11/2022).
Dari hasil pemeriksaan sementara oleh tim ahli digital forensik, ditemukan pesan komunikasi satu arah dari ponsel pertama ke ponsel kedua.
Menurut pandangan tim, pesan tersebut berisi banyak kata-kata tentang emosi yang bersifat negatif.
"Jadi banyak sekali kata-kata berisi tentang emosi yan bersifat negatif, yang saat ini sedang didalami oleh pihak psikologi forensik," ujar Hengki.
Sementara itu dilansir dari Tribun Medan, kesakian baru diungkap oleh pegawai koperasi simpan pinjam.
Ia mengungkap bahwa salah satu dari empat korban telah meninggal sejak 13 Mei 2022.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut, satu orang itu adalah Renny Margaretha Gunawan.
Pegawai koperasi simpan pinjam itu mengetahui hal tersebut lantaran sempat berkomunuikasi dengan keluarga tersebut.
Kala itu, sang pegawai datang guna melakukan survei rumah lantaran Budiyanto Gunawan ingin menggadaikan sertifikat tempat tinggal tersebut.
Keterlibatan pegawai koperasi simpan pinjam ini karena tidak kunjung membuahkan hasil dalam menjual rumah melalui mediator.
"Pada saat ditemui mediator ini langsung menyerahkan sertifikat asli, kemudian karena waktu itu sempat putus asa tidak ketemu siapa pembeli rumahnya, karena akan dijual seharga Rp 1,2 miliar," kata Hengki, kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
"Akhirnya dikembalikan sertifikat itu kepada almarhum Budiyanto ini.
Tetapi ditolak, suruh pegang lagi. Nah, pada tanggal 13 Mei, mediator ini bertemu dengan seorang pegawai koperasi simpan pinjam, oleh karenanya diniatkan untuk digadaikan sertifikat rumah ini," sambung dia.
pegawai koperasi simpan pinjam itu tertarik mengingat lokasi rumah itu berada di Perumahan Citra Garden Extension Blok AC5 Nomor 7, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, yang memiliki NJOP tinggi.
"Pembayaran simpan pinjam itu meminta 50 persen NJOP, baik rumah maupun tanah.
Setelah itu, mereka terdiri dari pegawai koperasi simpan pinjam ini datang ke depan rumah sama-sama masuk ke rumah yang menjadi TKP ini," kata Hengki.
Ia menuturkan, saat tiba di lokasi, pegawai koperasi simpan pinjam serta pihak mediator kemudian mencium bau tak sedap dan mencurigakan.
Saat itu, Hengki mengatakan pegawai koperasi meminta kepada Budiyanto untuk dipertemukan dengan Margaretha.
Pasalnya, sertifikat tersebut tercatat atas nama Margaretha.
"Ditanyakan kepada pihak rumah 'kok bau seperti ini, dijawab 'itu bau got'.
Kemudian masuk ke dalam rumah, kemudian diminta perlihatkan sertifikatnya, ternyata sertifikat ini atas nama almarhumah Reni, nyonya Reni Margaretha.
Ibu dari Dian, kemudian ditanyakan 'ibu reni ada di mana', 'sedang tidur di dalam.
Kemudian pegawai koperasi simpan pinjam ini diantarkan masuk ke dalam kamar, begitu pintu kamar dibuka, pegawai ini masuk, menyeruak bau yang lebih busuk.
Di mana ibunya, ini lagi tidur," tutur Hengki.
"Tapi diminta jangan dinyalakan lampu karena ibu saya sensitif terhadap cahaya kata anak atas nama Dian yang turut meninggal di TKP.
Pada saat dibangunkan untuk mengecek sertifikat ini, dipegang-pegang agak gemuk agak curiga, tanpa sepengetahuan Dian, pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash HP-nya, begitu dilihat langsung yang bersangkutan teriak takbir Allahu Akbar, ini sudah mayat di tanggal 13 Mei," lanjut dia.
Pegawai koperasi itu lantas keluar dan meninggalkan lokasi.
GridPop.ID (*)