Di sisi lain, meski sudah terancam hukuman mati, DDS alias Dhio (22) yang membunuh ayah, ibu dan kakaknya menggunakan racun seakan tak menyesal.
Hal itu terlihat dari penampilan Dhio saat diperiksa penyidik di Polres Magelang, Jawa Tengah.
Mengenakan kaos tahanan warna oranye nomor 14 dan tangan terborgol, Dhio sama sekali tak menampilkan ekspresi menyesal.
Alih-alih menunduk seperti yang dilakukan mayoritas tersangka, Dhio justru berjalan dengan kepala tegak dan tatapan yang tajam.
Dalam kasus ini Dhio bakal dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca Juga: Pantas Tega Racuni Keluarga di Magelang hingga Tewas, Terkuak Sifat Minus Sosok DDS si Pelaku
GridPop.ID (*)