Find Us On Social Media :

Kebohongan Skenario Pembunuhan Brigadir J Terkuak, Kuat Ma'ruf Diperintah Ferdy Sambo Lakukan Ini: dari Situ Saya Mulai Berbohong

By Veronica S, Selasa, 6 Desember 2022 | 16:01 WIB

Kuat Ma'ruf saat hadir di sidang pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelima terdakwa kini terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

GridPop.ID (*)