GridPop.ID - Ikut tembak Brigadir J, Ferdy Sambo meminta Bharada E juga dipecat dari polri.
Sambo menilai, mantan ajudannya itu juga harus menerima hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) lantaran menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo menyebut jika mantan ajudannya itu turut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Mengutip Kompas.com sebelumnya, Ferdy Sambo dipecat dari Polri berdasarkan keputusan Sidang Kode Etik Polri pada 25 Agustus 2022 lalu.
Usai dilakukan pemecatan, eks Kadiv Propam Polri ini sempat mengajukan banding, namun ditolak.
Tak terima jika dirinya saja yang dipecat dari Polri, kini Ferdy Sambo minta Bharada E juga dipecat.
Ferdy Sambo menyebut mantan ajudannya itu juga turut menembah Brigadir J.
"Bharada E seharusnya dipecat juga, karena dia yang menembak (Yosua) kan," ujar Sambo ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Sambo menilai, institusi Polri harus bersikap adil terhadap seluruh anggota yang terlibat dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Pasalnya, Bharada E dan Ricky Rizal yang juga menjadi terdakwa masih berstatus sebagai anggota Korps Bhayangkara tersebut.
"Jangan cuma saya (yang dipecat)," ujar Sambo.
Sebelumya dalam persidangan Bharada E, ia sempat memberikan keterangan bahwa ada wanita menangis keluar dari rumah di Jalan Bangka.
Mendengar hal itu, Ferdy Sambo menampik keterangan dari mantan ajudannya itu.
Ia menyebut tidak ada motif lain dalam pembunuhan Brigadir J kecuali motif pelecehan seksual yang dilakukan Yosua kepada Putri Candrawathi.
"Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain, apalagi itu perselingkuhan," kata Sambo saat menemui awak media di luar persidangan, Selasa (6/12/2022).
Ferdy Sambo memberi peringatan Bharada E tidak melibatkan pihak lain dalam kasus ini, terutama isterinya, Putri Candrawathi.
Menurut Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer seharusnya cukup fokus pada perannya saja, yaitu sebagai eksekutor.
"Kalau dia yang nembakkan Yosua, jangan libatkan istri saya, jangan libatkan Ricky, Kuat," ujarnya saat ditemui awak media di sela-sela persidangan pada Selasa (5/12/2022).
Selain itu, Sambo juga meminta agar Richard tak menggiring kasus ini ke isu-isu lain.
Termasuk di antaranya soal perempuan menangis di Rumah Bangka.
Sambo pun secara tegas membantah pernyataan Richard terkait itu.
Dia menilai bahwa pernyataan itu merupakan karangan yang dibuat oleh Richard dan diduga atas perintah seseorang.
Oleh karena itu, Sambo menyatakan bakal mengonfirmasi keterangan Richard itu di persidangan.
"Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan. Siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu," kata Sambo.
Sebelumnya, Richard mengungkapkan adanya sosok perempuan yang menangis di depan kediaman Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Kejadian itu disebut Richard terjadi pada sekitar akhir Bulan Mei 2022.
GridPop.ID (*)