Find Us On Social Media :

TERUNGKAP, Ini Alasan Ferdy Sambo Bikin Skenario Tembak Menembak, Singgung soal Aturan Kepolisian

By Andriana Oky, Jumat, 9 Desember 2022 | 08:31 WIB

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Sambo dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf

GridPop.ID - Ferdy Sambo akhirnya membeberkan alasannya menyusun skenario tembak menembak yang menyebabkan ajudannya, Brigadir J tewas.

Pengakuan Ferdy Sambo ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Rabu (7/12/2022).

Melansir Tribunnews.com, Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso bertanya alasan Ferdy Sambo menyusun skenario tembak menembak.

“Apa alasan saudara sampai harus membuat skenario seperti ini?"

"Di dalam benak saudara sampai harus membuat skenario tembak menembak, apa alasannya?” tanya hakim kepada Ferdy Sambo.

Eks Kadiv Propam Polri itu menjawab dengan menyinggung Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

“Di Perkap Nomor 1/2009 tentang Penggunaan Senjata Api itu, Yang Mulia."

"Yang bisa menyelamatkan anggota dalam kontak tembak itu adalah dalam rangka melindungi diri sendiri dan orang lain, Yang Mulia,” terang suami Putri Candrawathi.

Meski mengaku merencanakan skenario tembak menembak, Ferdy Sambo membantah dirinya ikut menembak Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Kepergok Tertawa saat Dengar Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Pakar Hukum: Seolah-olah Lihat Anak Kecil Nonton Kartun