GridPop.ID - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo kembali meluapkan kekesalannya.
Ferdy Sambo merasa kesal dan kecewa saat istrinya, Putri Candrawathi ditanya soal isu perselingkuhan.
Mantan Kadiv Propam Polri meluapkan kekesalannya dalam sidang Rabu (14/12/2022) dengan agenda mendengarkan saksi ahli di PN Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo menyayangkan pertanyaan yang disampaikan ahli tak berkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya ingin menyampaikan kepada ahli poligraf, kami ingin menyampaikan bahwa sangat disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan Puslabfor ini hanya berdasarkan isu dan titipan penyidik," ucap Ferdy Sambo dilansir dari TribunJakarta.com.
Menurut Ferdy Sambo hasil dari tes poligraf dirinya terutama Putri Candrawathi sangat berdampak dengan kehidupan keluarganya.
"Ahli harusnya mengetahui dampak terhadap yang ahli berikan kepada keluarga saya," kata Ferdy Sambo.
"Tapi ini lah faktanya yang mulia, tidak ada hubungannya dengan perkara 340 yang ahli tanyakan ke istri saya," ujar Ferdy Sambo dengan tatapan tajam.
"Sebaiknya kedepankan fakta dan independensi dari ahli ini, bukan dari penyidik," tambahnya.
Mendengar pernyataan Ferdy Sambo dan reaksinya, hakim ketua pun kembali menengahi.
"Biarkan hakim yang menilai," ucap hakim.
Sementara itu dari keterangan yang disampaikan ahli poligraf, nilai tes kejujuran Putri Candrawathi paling rendah dibanding empat terdakawa yang lain.
Sebagaimana diwartakan Kompas.com, Ahli poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid, mengungkapkan hasil tes poligraf terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hasilnya, hanya Ricky Rizal dan Richard Eliezer yang terindikasi jujur dalam pengakuannya.
“Tadi saudara menggunakan metode scoring atau penilaian terhadap para terdakwa, terhadap kelimanya menunjukkan skor berapa?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
“Macam-macam, Bapak FS (Ferdy Sambo) nilai totalnya minus 8 , Putri minus 25, Kuat Ma’ruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya plus 9 dan kedua minus 13, Ricky dua kali juga, pertama plus 11, kedua plus 19, Richard plus 13,” papar Aji.
“Untuk hasil plus, tidak terindikasi berbohong,” terang Aji.
Sementara itu pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar ikut menyoroti hasil tes poligraf terdakwa Putri Candrawathi.
“Mungkin (berbohong) sudah menjadi bagian dari perilaku sehari-hari,” ucap Abdul Fickar seperti dikutip dari program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu malam.
Abdul menilai dalam menjawab pertanyaan dalam tes poligraf maka faktor perilaku orang yang tenga diuji kemungkinan besar akan memengaruhi proses itu.
“Ketika orang menjawab satu pertanyaan, itu juga akan dipengaruhi kebiasaan-kebiasaan sehari-harinya gitu, nah itu yang ketika dia timbul niat menjawab pertanyaan itu secara jujur itu pasti ada gangguan-gangguan juga kalau memang biasa merekayasa,” ucap Abdul.
GridPop.ID (*)