Saat itulah staff hotel melihat ada bubuk putih yang diduga narkoba.
Sharonia menerangkan bahwa staff tersebut tak bertanya terlebih dulu dan malah langsung melapor polisi.
Di dalam kamar tersebut terdapat seorang pria dan tiga wanita berusia antara 18 dan 19 tahun.
Saat melakukan penggerebekan, polisi mencurigai bahwa mereka telah mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Terutama usai ditemukan kantong plastik berisi bubuk putih seperti yang dilaporkan staff hotel.
Padahal, faktanya bubuk putih tersebut adalah tawas atau bedak ketiak.
"Ya, taruh saja (bedak) di ketiakmu maka kamu tidak akan bau badan seharian," tulis Sharonia menceritakan reaksinya saat polisi menemukan bungkusan itu.
Meski begitu, polisi tak mempercayainya dan langsung memborgol Sharonia dan para temannya.
Mereka langsung digelandang keluar hotel dalam kondisi tangan terborgol layaknya seorang penjahat.
"Polisi membawa kami ke luar hotel dengan borgol, dan itu benar-benar memalukan karena beberapa tamu hotel melihat kami dan menganggap kami penjahat," sambungnya.