"Kenapa saya bilang demikian? Kemarin Putri itu keceplosan ketika ditanya majelis hakim. Putri ditanya apa yang dilakukan saat terjadi penembakan dan saat mendengar suara tembakan," kata Martin Simanjuntak.
Pada sidang itu, Putri Candrawati yang hadir sebagai saksi untuk Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, menjawab jujur pada pertanyaan hakim itu.
"Dia menjawab dengan jujur, dengan mengatakan menutup telinga. Nah itu janggal. Kalau orang yang tidak mengetahui suatu peristiwa yang terjadi dan siapa yang menjadi pelakunya ataupun korbannya, tidak akan mungkin tutup kuping," ujarnya dalam sidang baru-baru ini.
Sebab jika Putri tidak tahu Brigadir J akan ditembak, ia akan segera mengamankan diri dan akan ketakutan saat mendengar suara tembakan.
Biasanya, kata Martin, orang akan segera mengamankan diri untuk menghindari menjadi korban, setelah terdengar suara tembakan.
"Tapi yang dilakukan PC, kata dia di sidang menutup telinga dan tetap tidur di kamar," ujar Martin.
"Putri harusnya entah masuk ke dalam kolong meja, atau kolong tempat tidur, kolong lemari, dan segera mungkin menelpon para ajudan ataupun menelepon suaminya yang pada saat itu adalah sebagai Kadiv Propam dan tolong segera amankan," terangnya.
Namun Putri tidak melakukan semua itu karena pasti sudah tahu ada penembakan atas Brigadir J dan situasi dirinya dipastikan aman.
Menurutnya, hal yang dilakukan Putri Candrawati menandakan ia sangat tahu situasi aman, sehingga tak berusaha mencari usaha pertolongan.
"Nggak dilakukan karena dia yakin dan percaya diri, bahwa di luar situasinya aman. Karena diduga keras dia tahu peristiwa apa yang terjadi di luar kamarnya," katanya.
Menurut Martin, keterangannya tersebut menandakan Putri Candrawati sudah mengetahui peristiwa yang akan terjadi pada saat berada di rumah di Duren Tiga.