GridPop.ID - Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J masih terus berjalan.
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sendiri disebut mulai keceplosan di persidangan.
Ferdy Sambo keceplosan mengakui menembak Brigadir J.
Selain itu, Putri Candrawathi juga tahu rencana pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Melansir dari laman tribunnews.com, sebelumnya Ferdy Sambo yang keceplosan mengaku ikut menembak Brigadir J.
Mulanya Ferdy Sambo sempat tidak sengaja melontarkan kesaksian bahwa dirinya ikut menembak Brigadir J.
"Apakah ini senjata (HS) yang saudara tembakan ke punggung Brigarir J?" tanya JPU.
Tiba-tiba dengan spontan Ferdy Sambo membenarkan pernyataan JPU itu.
"Ya (saya tembakan) ke punggung (Brigadir J)," jawab Ferdy Sambo.
Setelah menjawab pertanyaan itu, seketika Ferdy Sambo terlihat menunduk dan sempat membetulkan posisi kemejanya.
Ia juga terlihat memindahkan mikrofon dari yang semula tangan kiri ke tangan kanan.
Kedua giliran Putri Candrawathi yang keceplosan.
Momen Putri Candrawathi keceplosan memberikan keterangan di persidangan diungkap pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Simanjuntak.
Martin Simanjuntak menyebut, istri Ferdy Sambo itu keceplosan dan secara tak sadar mengakui tahu rencana pembunuhan Brigadir .
Momen Putri Candrawathi Keceplosan dan Mengakui Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J Diungkap Pengacara
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, disebut keceplosan dan secara tak sadar mengakui tahu rencana pembunuhan Brigadir J, yang diotaki oleh suaminya.
Hal ini diungkapkan pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, dikutip dari Gridhot.ID, Sabtu (17/12/2022) kemarin.
Seperti diketahui, dalam persidangan, Putri Candrawathi selalu mengaku tidak tahu menahu soal penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J ini sendiri terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Padahal, berdasarkan keterangan beberapa saksi, Putri Candrawathi-lah yang diduga membawa Brigadir J ke rumah dinas di Duren Tiga untuk dieksekusi Ferdy Sambo, dengan dalih akan melakukan isolasi mandiri.
Bahkan, dari keterangan beberapa saksi, Putri Candrawathi ada di dalam kamar tak jauh dari posisi Brigadir J ditembak.
Menurut Martin Lukas, ada Pernyataan Putri Candrawathi yang keceplosan dan menandakan ia tahu soal rencana pembunuhan Brigadir J di sidang.
"Kenapa saya bilang demikian? Kemarin Putri itu keceplosan ketika ditanya majelis hakim. Putri ditanya apa yang dilakukan saat terjadi penembakan dan saat mendengar suara tembakan," kata Martin Simanjuntak.
Pada sidang itu, Putri Candrawati yang hadir sebagai saksi untuk Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, menjawab jujur pada pertanyaan hakim itu.
"Dia menjawab dengan jujur, dengan mengatakan menutup telinga. Nah itu janggal. Kalau orang yang tidak mengetahui suatu peristiwa yang terjadi dan siapa yang menjadi pelakunya ataupun korbannya, tidak akan mungkin tutup kuping," ujarnya dalam sidang baru-baru ini.
Sebab jika Putri tidak tahu Brigadir J akan ditembak, ia akan segera mengamankan diri dan akan ketakutan saat mendengar suara tembakan.
Biasanya, kata Martin, orang akan segera mengamankan diri untuk menghindari menjadi korban, setelah terdengar suara tembakan.
"Tapi yang dilakukan PC, kata dia di sidang menutup telinga dan tetap tidur di kamar," ujar Martin.
"Putri harusnya entah masuk ke dalam kolong meja, atau kolong tempat tidur, kolong lemari, dan segera mungkin menelpon para ajudan ataupun menelepon suaminya yang pada saat itu adalah sebagai Kadiv Propam dan tolong segera amankan," terangnya.
Namun Putri tidak melakukan semua itu karena pasti sudah tahu ada penembakan atas Brigadir J dan situasi dirinya dipastikan aman.
Menurutnya, hal yang dilakukan Putri Candrawati menandakan ia sangat tahu situasi aman, sehingga tak berusaha mencari usaha pertolongan.
"Nggak dilakukan karena dia yakin dan percaya diri, bahwa di luar situasinya aman. Karena diduga keras dia tahu peristiwa apa yang terjadi di luar kamarnya," katanya.
Menurut Martin, keterangannya tersebut menandakan Putri Candrawati sudah mengetahui peristiwa yang akan terjadi pada saat berada di rumah di Duren Tiga.
Sementara dalam sidang, Putri Candrawati membantah mengetahui akan adanya pembunuhan pada Yosua.
Dia juga mengatakan ke Duren Tiga bukan untuk membawa Brigadir Yosua untuk dieksekusi di rumah dinas Polri itu.
Tujuannya ke sana pada 8 Juli 2022 tersebut, kata Putri Candrawati, adalah untuk menjalani isolasi mandiri, karena baru pulang dari Magelang.
2 Strategi Ferdy Sambo dan PC untuk Hindari Hukuman Mati Diungkap Pakar
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disebut punya dua strategi yang akan digunakan untuk menghindari vonis hukuman mati.
Dilansir dari laman tribunwow.com, hal ini diungkapkan oleh Pengamat psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel dalam program Kontroversi yang dikutip dari tayangan YouTube metrotvnews, Minggu (18/12/2022).
Pertama, kata Reza, yaitu atribusi eksternal yang berarti pertanggungjawaban yang harusnya ditanggung oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi justru dilimpahkan ke orang lain.
Strategi ini, kata Reza, tampak saat tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menganggap terdakwa lain yaitu Bharada E melakukan kesalahan seperti tidak memahami perintah hingga tidak konsisten dalam memberikan keterangan.
"(Atribusi eksternal) dari satu sesi ke sesi persidangan berikutnya, semakin mengkristal. Atribusi eksternal itu diarahkan ke Richard Eliezer (Bharada E)."
"(Contohnya) Richard salah tafsir, Richard overdosis dalam memahami perintah, Richard memiliki inisiatif kebablasan dan seterusnya," jelas Reza.
Strategi kedua adalah ironi viktiminisasi yang berarti mengubah pelabelan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di mata masyarakat dan hakim bahwa mereka bukanlah pelaku tetapi korban dalam kasus ini.
"Sehingga dia (Ferdy Sambo -red) katakan, 'Yang Mulia, andaikan saya ini dianggap bersalah karena melakukan pembunuhan berencana tapi pembunuhan berencana ini terjadi karena ada peristiwa pendahuluan (dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J di Magelang ke Putri)," jelasnya.
Reza mengatakan dua strategi yang dirinya maksud terus dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selama persidangan.
GridPop.ID (*)