Find Us On Social Media :

Grup WA Khusus yang Dibuat Usai Brigadir J Tewas Terungkap, Isi Pesan Ferdy Sambo ke Bharada E Bocor: Biar Saya Laporkan Bapak Kapolri

By Luvy Octaviani, Selasa, 20 Desember 2022 | 07:31 WIB

Bharada E dan Ferdy Sambo

GridPop.ID - Sidang kasus penembakan Brigadir J yang menjadikan Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangkanya masih terus berjalan.

Tak hanya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dilansir dari laman kompas.com, dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Terbaru, isi pesan WA Ferdy Sambo ke Bharada E setelah Brigadir J tewas pun bocor di persidangan.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ternyata mengirimkan pesan kepada eks ajudannya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.

Dilansir dari laman tribunnews.com, informasi itu dibongkar oleh Ahli Digital Forensik Puslabfor Polri, Adi Setya saat bersaksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Awalnya, jaksa penuntut umum bertanya terkait komunikasi para terdakwa melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA).

Ternyata Ferdy Sambo pernah mengirimkan pesan kepada Bharada E pada 19 Juli 2022 dini hari.

Baca Juga: Update Harga Sembako Jelang Akhir Tahun, Harga Minyak Goreng Kemasan Merek Ini Dijual Rp 15 Ribu, Buruan Beli

"Apakah ada percakapan Sambo dan RE?" kata jaksa.

"Ada pak. Antara akun WA atas nama Richard dengan akun WA atas nama Irjen Ferdy Sambo. Komunikasi dilakukan pada tanggal 19/7/2022 pukul 3.48 Am," jawab Adi.

Dalam percakapan itu, Ferdy Sambo menanyakan kondisi kesehatan Bharada E hingga menyebut-nyebut nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Yang pertama adalah dari akun WA Irjen Ferdy Sambo mengirimkan kalimat 'kamu sehat ya? kemudian, 'Bapak kapolri menyampaikan kalau ada yang nggak nyaman laporkan saya segera, biar saya laporkan bapak Kapolri'," ucap Adi.

Selanjutnya, Adi mengungkap Ferdy Sambo meminta untuk menenangkan keluarga Bharada E yang tinggal di Manado, Sulawesi Utara.

"Kemudian dijawab akun WA atas nama Richard 'siap sehat bapak, siap baik bapak' kemudian ditanggapi oleh akun WA Ferdy Sambo 'buat tenang keluarga di Manado ya Cad, WA saya kalau ada yang nggak enak di hati kamu'," lanjut Adi.

"Kemudian dijawab oleh akun WA Richard 'siap baik bapak' kemudian ditanggapi lagi oleh akun WA Ferdy Sambo ...," ungkap Adi yang ucapannya terpotong karena pertanyaan jaksa.

"Artinya ahli ini sesuai dengan BAP?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Adi.

Bikin Grup WA

Terungkap juga di persidangan bahwa para terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ternyata memiliki grup WhatsApp khusus yang dibuat sekitar 4 hari setelah penembakan.

Baca Juga: Dilatih Tahan Banting, Najwa Shihab Akui Tak Pernah Tersinggung Kala Ditolak Pejabat untuk Diwawancarai: Tebal Muka Jadi Wartawan

Fakta itu diungkapkan oleh ahli digital Puslabfor Polri Adi Setya saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan, Senin (19/12/2022).

Mulanya jaksa bertanya kepada Adi soal ada atau tidaknya percakapan di WhatsApp antara para terdakwa setelah penembakan.

Adi menyebut saat itu ditemukan adanya grup WhatsApp yang dibuat oleh Ricky Rizal Wibowo pada tanggal 11 Juli 2022.

"Jadi di HP tersebut ditemukan satu grup WhatsApp dengan nama 'Duren Tiga'. Di dalamnya ada beberapa kontak di grup tersebut diantaranya ada kontak WA nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian ada kontak WhatsApp bernama Putri Candrawathi dan seterusnya," kata Adi dalam persidangan.

"Di dalam (grup) ada terdakwa ini 5 orang?" tanya jaksa kepada Adi.

"Iya," jawab Adi.

Kendati demikian, Adi menyebut dalam grup itu sudah tidak ditemukan adanya percakapan antara anggota grup.

Dirinya juga tidak mengetahui secara pasti kapan isi percakapan itu lenyap.

Adi hanya memastikan kalau akun kontak atas nama Richard, hanya bertahan beberapa jam di grup tersebut.

"Ada percakapan?" tanya jaksa.

"Sudah tidak ada," jawab Adi.

Baca Juga: Cita Citata dan Didi Mahardika Resmi Menikah? Beredar Kabar Keduanya Nikah Siri Usai Cucu Soekarno Pamer Potret Ini

"Terdeteksi gak kapan dibikin?" tanya lagi jaksa.

"Grup ini dibuat pada tanggal 11/7/2022 oleh akun WA dengan nama Ricky Wibowo," timpal Adi.

"Ada penghapusan percakapan?" cecar jaksa.

"Kalau di sini hanya rentang waktu singkat akun WA atas nama Richard masuk ke dalam grup tersebut tidak lebih dari satu hari, dia diadd pada jam 5 pagi tanggal 11 kemudian diremove dari grup tersebut pada jam 8 tanggal 11 jadi gak sampai 1 hari," beber Adi.

Terkait anggota grup terakhir yang dilihat oleh timnya kata Adi, saat itu masih berjumlah lebih dari 7 orang.

Dua diantaranya yakni pasangan suami-istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Di dalam grup Duren Tiga itu berapa orang?" tanya jaksa.

"Lebih dari 7," kata Adi.

"Ada Sambo di dalamnya?" tanya lagi jaksa.

"Kontak WA atas nama Irjen FS dan Putri Candrawathi," tukas Adi.

Baca Juga: Imbas Pengakuan Via Vallen Perihal Uang Bulanan, Mella Rossa Akui Tak Kuat Alami Hujatan: Sakitnya Minta Ampun

GridPop.ID (*)