"Anggota grup WhatsApp dengan nama 'Duren Tiga' tertampil di layar," ujar Adi.
"Sebutkan saja kalau tidak bisa ditampilkan di layar," kata Pengacara.
Adi lalu menjelaskan grup WhatsApp tersebut selain terdapat lima terdakwa pembunuhan Brigadir J juga terdiri dari ajudan Ferdy Sambo seperti Damson hingga Daden.
Tak cuma itu dalam daftar kontak grup “Duren Tiga” tersebut ada satu anggota bernama “Tuhan Yesus”.
"Kontak WhatsApp atas nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian kontak WhatsApp atas nama Putri Candrawathi, kemudian kontak WhatsApp atas nama Diryanto, kemudian kontak WhatsApp nama Om Kuat, kemudian kontak WhatsApp atas nama SMD," kata Adi.
"Kontak WhatsApp atas nama Tuhan Yesus," imbuhnya.
Adi menjelaskan bahwa data kontak yang dijelaskan tersebut berdasarkan barang bukti ponsel milik Bharada E.
"Ini kan ahli mentranskrip kan ya. Dari HP siapa saja? WhatsApp itu saudara transkripkan ke dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan itu dari HP siapa? Transkrip atau percakapan itu ahli dapat dari hp siapa?," tanya Pengacara.
"Barang bukti nomor 280 dari STP atas nama Richard," jelas Adi.