Find Us On Social Media :

HEBOH Bos Perusahaan Swasta yang Aniaya Anak Ternyata Pernah Dilaporkan Tahun 2014, Tega Pukuli Buah Hati Gegara Hal Sepele

By Luvy Octaviani, Sabtu, 24 Desember 2022 | 12:33 WIB

Bos perusahaan swasta yang tega aniaya anaknya

GridPop.ID - Bos perusahaan swasta menjadi sorotan setelah mantan istri mengunggah videonya tengah melakukan penganiayaan terhadap sang anak.

Kepolisian pun masih mendalami kasus kekerasan anak yang diduga dilakukan oleh bos perusahaan swasta ini.

Dilansir dari laman kompas.com, saksi berinisial KEY telah melaporkan aksi penganiayaan yang dilakukan RIS ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut tertuang dengan nomor LP/B/2301/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya, tanggal 23 September 2022.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh orang saksi atas kasus penganiayaan dua orang anak oleh ayah kandungnya sendiri berinisial RIS.

Diketahui, RIS merupakan bos dari salah satu perusahaan swasta di Indonesia.

"Penyidik sudah memeriksa tujuh orang yang melihat dan mendengar kejadian (penganiayaan) tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan, Selasa (20/12/2022).

Tujuh orang itu meliputi korban sendiri berinisial KR dan KA, ibu korban berinisial KEY yang juga bertindak sebagai pelapor, asisten rumah tangga berinisial RRM, petugas parkir tempat kejadian perkara (TKP) berinisial ARH, dan petugas keamanan TKP berinisial N.

Sebagai tambahan yang mengutip dari laman tribunnewsmaker.com, pria tersebut berinisial RIS (53) dan dikritik keras oleh publik dan sang mantan istri meminta tolong agar kasus ini ditindaklanjuti.

Baca Juga: EKSTREM Wanita Ini Nekat Gunakan Darah Menstruasi Sebagai Pupuk Tanaman hingga Skincare Wajah, Apakah Aman untuk Kulit?