Find Us On Social Media :

Jangan Gegabah! Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Daftar Aplikasi Kredit Online Agar Tak Puyeng Kena Tipu

By Ekawati Tyas, Selasa, 27 Desember 2022 | 17:02 WIB

Ilustrasi pinjaman online (pinjol)

Telitilah dalam melihat kredibilitas perusahaan.

Salah satunya dengan cara mengecek apakah aplikasi tersebut telah terdaftar OJK atau belum.

Jika hendak melakukan pengecekan, klik tautan ini:

https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Pages/Penyelenggara-Fintech-Lending-Berizin-di-OJK-per-22-April-2022.aspx

Salah satu aplikasi kredit online yang sudah diawasi OJK adalah Kredivo.

- Proses Pendaftaran dan Seleksi Nasabah Jelas

Semua aplikasi kredit memiliki persyaratan yang harus dipenuhi nasabah.

Adapun Kredivo memiliki 4 syarat sebelum mengajukan pinjaman, yaitu:

1. Sudah berusia antara 18 sampai 60 tahun.2. Punya penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan.3. Berdomisili di seluruh Indonesia untuk akun starter dan basic.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, 121 Korban Dapat Keringanan Pengembalian Dana, Begini Penjelasan OJK

4. Berdomisili di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Semarang, Palembang, Medan, Bali, Yogyakarta, Solo, Makassar, Malang, Sukabumi, Cirebon, Balikpapan, Batam, Purwakarta, Padang, Pekanbaru, Manado, Samarinda, Kediri, Tasikmalaya, Tegal, Lampung, Banjarmasin, dan Pontianak untuk akun premium.

Jika sudah memenuhi syarat, unduh aplikasi, isi form data diri online, upload foto selfie, hingga mengupload berbagai dokumen pribadi yang dibutuhkan.