Find Us On Social Media :

Ketar-ketir Tak Bisa Lunasi Utang Pinjol Ilegal? Berikut Ini Deretan Cara untuk Minta Keringanan Gagal Bayar Pinjaman Online

By Luvy Octaviani, Selasa, 3 Januari 2023 | 19:00 WIB

Ilustrasi Pinjol Ilegal

Pinjol berizin/terdaftar di OJK sudah mematuhi aturan yang ditetapkan. OJK pun bisa menindaklanjuti ketika pinjol tersebut melanggar peraturan.

Hal ini berbeda dengan pinjol ilegal yang memang tidak ada dalam naungan OJK.

Jika kamu ingin tahu pinjol mana saja yang terdaftar dan berizin di OJK, kamu bisa menghubungi kontak OJK di 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157.

"Kami meminta masyarakat tidak akses ke aplikasi fintech ilegal. Apabila memerlukan pinjaman online, agar pinjam pada fintech lending yang terdaftar di OJK. Daftarnya juga bisa dilihat di website ojk.go.id atau tanyakan ke kontak OJK 157," tutur Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing. kepada Kompas.com, Senin (24/5/2021).

2. Jangan akses link sembarangan

Beberapa pihak mengeluh, datanya diambil ketika mengakses link sembarangan yang rupanya merupakan pinjol ilegal.

Pinjol itu akhirnya mengirimkan sejumlah dana ke rekening penerima sehingga penerima terus membayar bunga.

Kejadian itu bukan hanya sekali, tapi dilakukan berkali-kali kepada satu pengguna.

Untuk itu, jangan mengakses link sembarangan ketika mendapat penawaran dana mudah dari pinjol ilegal maupun ketika menerima informasi tagihan padahal kamu tidak pernah meminjam apapun.

3. Jaga data pribadi

Tongam menuturkan, kejadian menerima transfer secara terus-terusan dari pinjol ilegal pun kemungkinan besar terjadi karena pengguna tersebut sempat memberikan data-data pribadinya.

Data pribadi yang dimaksud, antara lain, nomor KTP, nomor rekening, hingga nomor telepon. Untuk itu dia mengimbau, jangan memberi data pribadi kepada siapapun tanpa alasan yang jelas.

Tongam pun memperingatkan, jangan sekali-kali mengakses pinjaman dari pinjol ilegal.

"Sulit diterima akal jika seseorang langsung mendapat transfer uang tanpa pernah memberikan data nomor HP dan nomor rekening. Oleh karena itu kami minta masyarakat berhati-hati agar jangan sekali-kali download aplikasi ilegal," pungkas Tongam.

Baca Juga: Tak Kuat Biayai Pengobatan Indra Bekti, Aldilla Jelita Juga Minta Bantuan Langsung ke Sosok Ini Selain Open Donasi

GridPop.ID (*)