GridPop.ID - Terbujuk rayuan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri, Ferdy Sambo akhirnya mengakui soal skenario bohong soal kematian Brigadir J.
Skenario yang dibuat Ferdy Sambo terbongkar sesuai dirinya termakan rayuan timsus.
Sambo mengungkap bahwa dirinya dirayu oleh timsus Kapolri agar mengakui cerita sebenarnya terkait kematian Brigadir J.
Diketahui, Ferdy Sambo membuat skenario terkait kematian Brigadir J lantaran tembak menembak dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Sambo menyatakan dirinya mengakui skenario tembak menembak Brigadir J dan Bharada E ternyata bohong pada 8 Agustus 2022.
Dilansir dari Tribunnews.com, saat itu, dia akhirnya mengaku karena Bharada E telah berubah keterangan soal skenario tembak menembak.
Lalu, kata Sambo, timsus bentukan Kapolri pun sempat mengancam akan menetapkan seluruh orang yang ada di Duren Tiga sebagai tersangka.
"Apa yang menyebabkan saudara akhirnya mengakui?" tanya Hakim kepada Sambo dalam persidangan lanjutan obstruction of justice penyidikan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
"Karena saat itu di Timsus menyampaikan, semua akan dijadiin tersangka di rumah Duren Tiga," jawab Sambo.
"Siapa saja itu?" tanya Hakim.
"Istri saya, Ricky, Kuat, Richard dan saya," paparnya.
Baca Juga: BEKINGAN Nikita Mirzani Terungkap, Ternyata Bukan Ferdy Sambo Melainkan Pria Ini
Selanjutnya, Sambo mengungkap bahwa dirinya dirayu oleh timsus Kapolri agar mengakui cerita sebenarnya terkait kematian Brigadir J.
Sebagai jaminan, sang istri Putri Candrawathi tak akan dijadikan tersangka.
"Istrimu akan kami bantu yang penting kamu ngomong yang sebenarnya," ujar Sambo menirukan bujuk rayu Timsus.
Lebih lanjut, Sambo pun akhirnya sepakat untuk mengakui bahwa skenario tembak menembak adalah bohong.
Sebab, dia merasa tak kuat jika melihat istrinya dan ajudannya bakal dijadikan tersangka.
"Nah saya gak kuat yang mulia," jelas Sambo.
Ya sebelumnya skenario Ferdy Sambo terbongkar usai Bharada E ubah keterangan.
Ferdy Sambo menyebut dirinya ditelepon oleh Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi jika Bharada E mengubah keterangan soal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Akhirnya cerita ini terbongkar, terbongkarnya karena apa?" tanya Hakim ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
"Jadi di tanggal 5 Agustus, saya ditelepon rekan saya pejabat utama di Mabes Polri, menyampaikan ‘Bro, ini Richard merubah keterangan!’” jawab Ferdy Sambo.
“Siapa tadi yang memberitahu saudara?” tanya lagi Hakim.
“Bintang dua di Mabes Polri,” jawab Sambo.
“Namanya?”
“Kadiv TIK Irjen Slamet,” kata Sambo.
Bharada E, kata Ferdy Sambo, disebut Irjen Slamet mengubah keterangannya jika Ferdy Sambo yang menembak Brigadir J.
"Ini Richard merubah keterangan, saya bilang ‘Ubah keterangan apa?’ Dia sudah membuat pernyataan dan dipanggil pimpinan Polri, di Timsus bahwa senjata dia kamu ambil dan kemudian kamu yang nembak semua Yosua’. Saya kaget ‘kok bisa kaya gitu’," kata Sambo.
Lantas, Ferdy Sambo meminta bukti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bharada E untuk melihatnya.
“Saya bilang, saya tidak akan hadir kalau saya belum lihat berita acara pemeriksaannya. Kan waktu itu Richard sudah ditahan. Kamu tunjukan ke saya baru saya akan ikut,” ujar Ferdy Sambo.
Lalu, pada 6 Agustus 2022, Irjen Slamet ke rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Pancoran, Jakarta Selatan untuk menunjukan BAP Bharada E.
Setelah melihatnya, Ferdy Sambo langsung digelandang untuk ditempatkan di tempat khusus (patsus).
“Pagi jam 5 setelah selesai pemeriksaan dia datang, saya baca BAP, bener berita acara itu,” ungkap Ferdy Sambo.
GridPop.ID (*)