Baca Juga: Mudah Banget! Begini Cara Ajukan Pinjaman Online KUR BRI 2023, Simak Syaratnya
2. Laporkan ke Satgas Waspada Investasi untuk pemblokiran
Berikutnya, cara melaporkan pinjaman online ilegal adalah dengan mengadukannya ke Satgas Waspada Investasi untuk pemblokiran melalui alamat email waspadainvestasi@ojk.go.id.
3. Aduan Konten Kominfo
Terakhir, cara melaporkan pinjaman online ilegal adalah dengan mengadukannya ke Aduan Konten Kominfo melalui alamat email aduankonten@kominfo.go.id, atau ke nomor WhatsApp 08119224545 dan laman aduankonten.id.
Baca Juga: Dijamin Langsung Cair! Berikut Tips Agar Pengajuan Pinjol Gampang Diacc Meski Pinjaman Tak Sedikit
GridPop.ID (*)