GridPop.ID - Pinjaman online belakangan makin banyak diminati.
Pasalnya, pinjaman online bisa cair dengan proses cepat no ribet bagi orang-orang yang membutuhkan dana tambahan.
Salah satu jasa keuangan yang menyediakan pinjaman online adalah LinkAja.
Dilansir oleh GridPop.ID dari linkaja.id, LinkAja merupakan penyedia jasa pembayaran berbasis server yang merupakan produk andalan dari PT. Fintek Karya Nusantara (Finarya) dan telah terdaftar di Bank Indonesia.
Sejak 21 Februari 2019, Finarya secara resmi telah mendapat lisensi/izin dari Bank Indonesia sebagai Perusahaan Penerbit Uang Elektronik dan Penyelenggara Layanan Keuangan Digital Badan Hukum.
Finarya juga telah menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Finarya merupakan anak usaha dari 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebagai anak usaha BUMN, Finarya juga terbuka untuk bersinergi dengan pihak swasta yang memiliki visi dan misi serupa.
Di bulan Oktober 2020, Grab Pte.Ltd. resmi menjadi pemegang saham baru Finarya. Pada Maret 2021, PT Dompet Karya Anak Bangsa resmi terdaftar sebagai pemegang saham baru Finarya.
Sementara mengutip dari laman GridHot.ID, LinkAja bekerjasama dengan beberapa pihak penyedia pinjaman online seperti Mandiri Utama Finance, UKU, Pegadaian, BFI Finance dan Kredit Pintar.
Baca Juga: Tutupi Bau Busuk Jasad Angela yang Sudah Disimpan Setahun Lebih, Ecky Rupanya Gunakan Bubuk Ini