Find Us On Social Media :

No Ribet Uang Rp 20 Juta Cair Cepat dengan Bunga Rendah Serta Berizin OJK, Berikut Ini Cara Ajukan Pinjaman Online Kredit Pintar Lewat LinkAja

By Luvy Octaviani, Minggu, 8 Januari 2023 | 13:31 WIB

LinkAja

GridPop.ID - Pinjaman online belakangan makin banyak diminati.

Pasalnya, pinjaman online bisa cair dengan proses cepat no ribet bagi orang-orang yang membutuhkan dana tambahan.

Salah satu jasa keuangan yang menyediakan pinjaman online adalah LinkAja.

Dilansir oleh GridPop.ID dari linkaja.id, LinkAja merupakan penyedia jasa pembayaran berbasis server yang merupakan produk andalan dari PT. Fintek Karya Nusantara (Finarya) dan telah terdaftar di Bank Indonesia.

Sejak 21 Februari 2019, Finarya secara resmi telah mendapat lisensi/izin dari Bank Indonesia sebagai Perusahaan Penerbit Uang Elektronik dan Penyelenggara Layanan Keuangan Digital Badan Hukum.

Finarya juga telah menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Finarya merupakan anak usaha dari 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebagai anak usaha BUMN, Finarya juga terbuka untuk bersinergi dengan pihak swasta yang memiliki visi dan misi serupa.

Di bulan Oktober 2020, Grab Pte.Ltd. resmi menjadi pemegang saham baru Finarya. Pada Maret 2021, PT Dompet Karya Anak Bangsa resmi terdaftar sebagai pemegang saham baru Finarya.

Sementara mengutip dari laman GridHot.ID, LinkAja bekerjasama dengan beberapa pihak penyedia pinjaman online seperti Mandiri Utama Finance, UKU, Pegadaian, BFI Finance dan Kredit Pintar.

Baca Juga: Tutupi Bau Busuk Jasad Angela yang Sudah Disimpan Setahun Lebih, Ecky Rupanya Gunakan Bubuk Ini

Untuk keamanannya, Anda tidak perlu khawatir sebab, layanan pinjaman online ini telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lantas bagaimana cara mengajukan pinjaman online Kredit Pintar via LinkAja?

Cara Pinjam Uang Lewat LinkAja

Kredit Pintar menawarkan suku bunga pinjaman yang terbilang rendah, yaitu antara 0,19% sampai 0,5% per hari.

Anda bisa mengajukan pinjaman online bunga rendah di Kredit Pintar dari Rp 600 ribu hingga Rp 20 juta dengan tenor mulai dari 14 hari hingga 12 bulan.

Mengutip laman resmi linkaja.id, berikut cara mengajukan pinjaman online Kredit Pintar menggunakan LinkAja.

  1. Pengguna masuk ke aplikasi LinkAja
  2. Pilih menu Pinjaman atau Promotion Banner yang memuat informasi mengenai menu Pinjaman Kredit Pintar
  3. Ikuti langkah-langkah pengajuan termasuk mengisi informasi data diri
  4. Bila pengajuan pinjaman online disetujui oleh pihak Kredit Pintar, pengguna akan menerima uang dalam kurun waktu 1x24

Baca Juga: Biodata Artis Alshad Ahmad, Kekasih Tiara Andini yang Pelihara 3 Harimau di Rumahnya

Syarat Mengajukan Pinjaman di Kredit Pintar

Untuk dapat mengajukan pinjaman, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan yakni:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia 18 – 55 tahun
  3. Memiliki KTP yang masih berlaku
  4. Memiliki akun Bank sesuai dengan KTP
  5. Berdomisili di Indonesia
  6. Dokumen dan Data lain yang diperlukan
  7. Itulah cara dan syarat mengajukan pinjaman online Kredit Pintar menggunakan LinkAja.

Sebelum mengajukan pinjaman, Anda sebaiknya memastikan adanya sumber dana untuk membayar cicilan pinjol tiap bulannya.

Dengan begitu Anda akan terhindar dari potensi gagal bayar. GridPop.ID (*)

Baca Juga: Tips Hidup: Sikat Gigi Saja Tak Cukup, Berikut Cara Sederhana yang Bisa Jadi Alternatif Memutihkan Gigi yang Kuning Agar Jadi Kinclong