Find Us On Social Media :

Jangan Sembrono! CV Telanjang Bisa Dimanfaatkan Oknum Nakal untuk Ajukan Pinjol Ilegal, Hindari Cantumkan Data Ini saat Lamar Kerja

By Ekawati Tyas, Kamis, 12 Januari 2023 | 13:02 WIB

Ilustrasi lamaran pekerjaan

Baca Juga: Daftar 17 Pinjol Legal Terbaru 2023 yang Pakai Jasa Debt Collector Lapangan, Simak Baik-baik Biar Gak Ketar-ketir Kena Labrak

"Aplikasi tersebut (pinjol ilegal) di dalamnya terdapat permintaan untuk dapat mengakses data (seluruh) milik korban," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika dalam keterangannya, Minggu (20/6/2021).

Proses pencurian data tersebut terjadi ketika adanya pengajuan pinjaman ke aplikasi yang dituju.

Nantinya, data-data pribadi korban dapat diambil untuk hal-hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Helmy menambahkan, data pribadi tersebut juga dapat digunakan oleh pinjol ilegal menagih pembayaran pada para korban.

"Bila macet mulailah bagian penagihan melakukan tindakan seperti membully sampai dengan pencemaran nama baik yang dikirimkan ke seluruh kontak termasuk medsos ke nasabah tersebut," jelasnya.

"Dengan dugaan ilegal access, pencurian data, fitnah, pencemaran nama baik, perbuatan tak menyenangkan, sampai dengan melakukan kegiatan bank tanpa izin termasuk perlindungan konsumen," tuturnya.

GridPop.ID (*)