Find Us On Social Media :

Daftar 17 Pinjol Legal Terbaru 2023 yang Pakai Jasa Debt Collector Lapangan, Simak Baik-baik Biar Gak Ketar-ketir Kena Labrak

By Ekawati Tyas, Senin, 9 Januari 2023 | 14:32 WIB

Ilustrasi debt collector pinjol ilegal menagih utang 

GridPop.ID - Debt collector lekat kaitannya dengan pinjaman online (pinjol).

Debt collector juga kerap membuat si peminjam takut lantaran tak jarang melakukan penagihan secara kasar.

Debt collector bertujuan untuk menagih hutang nasabah yang menunggak.

Nah, berikut ini adalah daftar pinjaman online yang memiliki debt collector dilansir dari Tribun Sumsel.

Daftar Pinjol yang Gunakan Jasa Debt Collector

1. Tunaiku

2. Indodana

3. Dana tunai

4. Shopee Paylater dan Shopee Pinjam

5. Mau Cash

6. Rupiah Cepat

Baca Juga: Antisipasi Jadi Korban Debt Collector 'Nakal', Berikut 3 Cara Mudah Cek Pinjol Ilegal di OJK Melalui Ponsel